Jumat, 29 Maret 2013

Ngaji Bab Tashowuf “ Tilu Sifat Utama”

Ngaji Bab Tashowuf “ Tilu Sifat Utama” Dina Kitab Suluk wal Ma’rifat, saur Syeh Toto Muhammad Zakariya Aya tilu sifat nu kudu diamalkeun mun urang hayang salamet dunya wal akherat, nyaeta : 1. Pantrang menta ka makhluk 2. Pantrang hayang dibere ku batur 3. Pantrang nganjuk atawa ngahutang Mamanawian, Kahiji pantrang menta ka makhluk, sabab aya katerangan dina QS. Al-Fatihah ayat 4 : إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan Kadua pantrang hayang dibere ku batur, sabab urang mah kudu tawakal teh wungkul ka Alloh, sakumaha dina QS. Ath-Thalaq ayat 3 : وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Alloh akan mencukupkan (keperluan)nya. Katilu pantrang ngahutang, sabab lamun gaduh hutang hirupna moal tenang sareng pami teu ka bayar bakal ripuh di akheratna. Oge saur Kanjeng Nabi Muhammad saw : مَنْ مَاتَ وَهُوَ بَرِيْءٌ مِنْ ثَلاَثٍ : أَلْكِبْرُ وَالْغُلُوْلُ وَالدَّيْنُ دَخَلَ الْجَنَّةَ Barangsiapa yang mati dan ia terbebas dari tiga hal, yakni sombong, fanatisme dan utang maka ia akan masuk surga (HR. Tirmidzi)

Ngaji Bab Aurod “Mayunan Jalmi nu Kasurupan”

Ngaji Bab Aurod “Mayunan Jalmi nu Kasurupan” Khususon kangge sobat saung santri di bekasi .., فائدة ) من الشنواني ومما جرب لحرق الجن أن يؤذن في أذن المصروع سبعا ويقرأ الفاتحة سبعا والمعوذتين وآية الكرسي والسماء والطارق وآخر سورة الحشر من { لو أنزلنا هذا القرآن } إلى آخرها وآخر سورة الصافات من قوله { فإذا نزل بساحتهم } إلى آخرها وإذا قرئت آية الكرسي سبعا على ماء ورش به وجه المصروع فإنه يفيق FAEDAH: Sapalihna amalan anu tiasa diangge ngaduruk JIN, atanapi bilih aya nu kasurupan : 1. Adzan di ceupil nu kasurupan 2. Surat al-Faatihah 7 X 3. Surat al-Mu'awwidzatain (al-falaq sareng an-naas) 4. Ayat Kursi 5. Surat at-Thooriq (ayat 1-17) 6. 4 ayat terakhir dari Surat al-Hasyr (ayat 21-24) 7. 6 ayat terakhir dari Surat as-Shooffaat (ayat 177-182) Upami ayat kursi diaoskeun kana cai teras dikepretkeun kana raray ku kasurupan insya Alloh kalawan Qudrot sareng Irodat Alloh, eta jalmi nu kasurupan bakal enggal sadar. {Nukil dina Kitab I'aanah at-Thoolibiin, Juz I Hal 230, fashal adzan-qomat}

tiga hal yang dapat menyebabkan wanita haram dinikahi untuk selamanya

Ada tiga hal yang dapat menyebabkan wanita haram dinikahi untuk selamanya. (1) Pertama, karena hubungan kekerabatan (qarabah) atau keturunan (nasab). Yang diharamkan karena sebab ini terdiri dari empat golongan. 1. Orang tua, yakni ibu, nenek, dan seterusnya hingga ke atas. 2. Keturunannya, yaitu anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya sampai ke bawah 3. Keturunan kedua orang tua atau salah satunya, yaitu saudara perempuan, baik sekandung, seayah, maupun seibu beserta anak perempuan mereka, cucu perempuan mereka, dan seterusnya sampai ke bawah. 4. Keturunan langsung dari kakek atau nekek, yaitu saudara perempuan ayah atau saudara perempuan ibu. Sedangkan keturunan tidak langsung dari kakek atau nenek tidak tergolong mahram. Misalnya, anak perempuan paman atau bibi. (2) Kedua, karena hubungan perkawinan (musaharah). Wanita-wanita yang termasuk mahram karena sebab ini juga terdiri atas empat golongan, yaitu 1. Istri orang tua, yakni istri ayah, istri kakek, dan seterusnya hingga ke atas, baik sudah disetubuhi maupun belum, baik yang masih berstatus sebagai istri mereka maupun sudah dicerai atau ditinggal wafat. Dengan kata lain, yang termasuk mahram adalah ibu tiri, nenek tiri, dan seterusnya sampai ke atas. 2. Istri keturunan, yaitu istri anak, istri cucu, dan seterusnya sampai ke bawah, baik yang sudah disetubuhi ataupun belum, baik yang masih berstatus sebagai istri mereka maupun yang sudah dicerai atau ditinggal meninggal. 3. Orang tua istri, yaitu ibunya, neneknya dan seterusnya sampai ke atas, baik orang itu sudah berhubungan badan dengan istrinya maupun belum, baik istrinya tersebut masih dalam ikatan perkawinan dengannya maupun yang sudah dicerai atau sudah meninggal. 4. Keturunan istri, yaitu anak perempuannya, cucu perempuannya dan seterusnya sampai ke bawah, jika orang tersebut sudah berhubungan badan dengan istrinya itu, baik istrinya itu masih dalam ikatan perkawinan dengannya maupun sudah sudah diceraikan atau sudah meninggal . Namun apabila ia belum berhubungan badan dengan sang istri, kemudian menceritakannya, maka ia boleh menikahi keturunan mantan istrinya itu. Selain perkawinan yang sah seperti dijelaskan di atas, Mahzab Hanafi menambahkan tiga sebab lagi yaitu 1. Hubungan badan dalam akad nikah yang fasid, seperti nikah tanpa adanya saksi 2. Hubungan badan yang terjadi karene kekeliruan, seperti seorang berhubungan badan dengan seorang perempuan yang disangka istrinya 3. Hubungan badan karena zina. Penyebab terakhir ini juga ditambahkan oleh Mahzab Hanbali. Dalam tiga hal ini, keharaman yang ditimbulkannya sama seperti nikah yang sah. Misalnya, seseorang haram menikahi anak perempuannya dari hasil zina. (3) Ketiga, karena hubungan persusuan (rada’ah). Yang diharamkan karena sebab ini seperti yang diharamkan karena sebab nasab dan perkawinan. Dengan demikian, delapan golongan yang sudah dijelaskan di atas juga menjadi haram dinikahi karena sebab hubungan persusuan. Hal ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW, “Perempuan-perempuan yang haram karena susuan sama dengan yang diharamkan karena keturunan.” (H.R Bukhari dan Muslim) Ada dua syarat yang harus dipenuhi agar susuan mengakibatkan keharaman yaitu 1. Susuan tersebut terjadi sebelum usia dua tahun 2. Susuan terjadi sebanyak lima kali secara terpisah. Syarat yang kedua ini ditetapkan oleh Mazhab Syafii dan Mahzad Hanbali. Firman Alloh swt : حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُواْ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ وَأَن تَجْمَعُواْ بَيْنَ الأُخْتَيْنِ إَلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan ; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa: 23) Wallohu a’lam ...

KHOLWAT

KHOLWAT Pengertian kholwat menurut lughot (bahasa) : Dalam kamus “Al-Munawir” Kholwat asal katanya خَلاَ Artinya : sendiri, kosong atau menyendiri di suatu tempat اختَلَى Artinya : berduaan Pengertian kholwat menurut istilah (disiplin ilmu) : 1. Kholwat menurut ilmu fiqih, yaitu berduanya seorang pria dan wanita di suatu tempat yang mana keduanya tidak dilihat oleh orang lain dan hukumnya haram (saur :Syekh Abdullah al-Bassam) sebagaimana dlm hadits : لا يخلون أحدكم بامراة الا مع ذى محرم Artinya : janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat (berduaan) dengan perempuan lain, kecuali disertai muhrimnya (HR. Bukhori-Muslim) 2. Kholwat menurut ilmu Tashowuf, nyaeta : Menyendiri dengan Alloh dan menjauhkan diri dari para makhluk (Syeikh Sayyid Mahmud Abul Faidh, dina kitab Jahmarotul Auliya) Dalam kitab Tanwirul Qulub, Syeikh Amin Al-Kurdi mengatakan : “tidak mungkin seorang itu sampai kepada makrifatullah dan hatinya bersih lagi bercahaya sehingga dapat musyahadah kepada Allah kecuali dengan jalan suluk atau berkhalwat selama 3 hari atau 10 hari atau 40 hari. Beliau jug meriwayat sebuah hadits : من أخلص لله تعالى أربعين يوما ظهرت ينابيع الحكمة من قلبه على لسانه Artinya : Barang siapa yang ikhlas beramal ibadah (kholwat) selama 40 hari, niscaya akan terpancarlah sumber-sumber hikmah dari hatinya ke lidahnya Kangge catetan : Kanjeng Nabi Muhammad sholallohu alaihi wasalam sering kholwat di Gua Hiro, pami Nabi Musa kholwat 40 dinten di Gunung Tursina, sakumah dijelaskeun dina QS. Al-Baqoroh ayat 51. RIYADLOH Menurut bahasa Riyadloh hartosna : Latihan Pami Arti Riyadloh, saur Syeikh Khotiruddin dina kitab Jawahirul Khomsi : الرياضة هي تهذيب الأخلاق النفسية بالمجاهدة Artinya : membersihkan akhlak bathin (jiwa) dengan memerangi hawa nafsu” Sebagian dari riyadloh : -dzikir -puasa - sholat -tholabul ilmi -amal sholeh -kholwat Mugi sing mangfaat ka sadaya sobat saung santri caringin, khususon ka mang kuncen kuburan ... amin !

NGAJI FIQIH : HAL YANG DILARANG BAGI ORANG YANG BERHADATS

NGAJI FIQIH ; HAL YANG DILARANG BAGI ORANG YANG BERHADATS
A. Pengertian Hadats Al hadats ( الحدث ) dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang baru. Sedangkan secara istilah fiqih, hadats adalah:
(1) Status hukum syar’i (hukmi) pada tubuh seseorang yang menghilangkan kesucian.

(2) keluarnya najis dari manusia baik lewat kedua lubang kemaluan atau lewat lubang lainnya, baik sengaja atau tidak sengaja.

(3) Segala yang mewajibkan wudhu atau mandi janabah.

B. Hadats dibagi menjadi dua, yaitu:
 1. Hadats “Asghar” atau Kecil ( الحدث الأصغر ), yaitu suatu keadaan yang bersifat abstrak pada diri seseorang yang menyebabkan orang diwajibkan berwudlu agar dapat melakukan ibadah tertentu.

2. Hadats “Akbar” atau Besar ( الحدث الأكبر )adalah suatu keadaan yang bersifat abstrak pada diri seseorang yang menyebabkan orang diwajibkan mandi agar dapat melakukan ibadah tertentu. 

C. Hal Yang Dilarang Bagi Orang Yang Berhadats Kecil Dalam kitab Fiqih Lima Mazhab, Syeikh Muhammad Jawad Mughniyah, orang yang berhadats kecil dilarang empat (4) perkara :

1. Shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunat
2. Thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah tujuh kali dalam ibadah haji dan umrah
3. Sujud Tilawah dan Sujud Syukur
4. Menyentuh Al-Qur’an Karena ada Hadits dari Sahabat Abu Bakr : أَنَّ النَّبِيَ صلى الله عليه وسلم كَتَبَ إِلَى أَهْلِ اليَمَنِ كِتَابًا وَكَانَ فِيْهِ لاَ يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ Artinya : “Sesungguhnya Nabi Muhammad saw telah mengirimkan surat kepada penduduk Yaman, dalam surat tersebut Beliau menuliskan TIDAK BOLEH MENYENTUH AL-QUR’AN MELAINKAN ORANG YANG SUCI” (HR.Daruqutni) Catatan: : - untuk para atlet terutam pemain bola, apabila sudah membuat gol...janganlah bersujud syukur, karena sebagaimana tadi di atas sujud syukur itu harus mempunyai wudu dan dan menghadap kiblat serta di tempat yang suci.

Kemarin ada salah satu cagub/cawagub jabar yang sujud syukur, di atas karpet hotel bintang 5 di Bandung, sebaiknya kalau di usung oleh partai yang berbasis agama, coba sujud syukur di mesjid saja atuh.

D. Hal Yang Dilarang Bagi Orang Yang Berhadats Besar, dan wanita yang Haid Syeikh Nawawi, dalam kitabnya Kasyifah As-Saja’ bahwa orang yang berhadats besar dan haid dilarang sepuluh (10) perkara :
1. Salat
2. Thawaf
3. Menyentuh Al-Qur’an
4. Membawa Al-Qur’an
5. Berdiam di mesjid
6. Membaca Al-Qur’an
7. Berpuasa
8. Ditalak (diceraikan)
9. Berjalan melewati masjid (khawatir darah haid mengotori kesucian mesjid)
10. Disetubuhi (bersenggama)

Hadits tentang orang yang berhadats besar dan haid dilarang membaca Al-Qur’an :
عنِ ابنِ عمر رضي الله عنه انَّ النَّبيَ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لاَ يَقْرَأْ الجُنُبُ وَلاَ الْحَائِضُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ.
 Artinya : “Dari Ibnu Umar r.a. bahwasannya Nabi Muhammad saw bersabda, “Tidak boleh membaca suatu ayat Al-Qur’an bagi orang junub (hadats besar) dan tidak pula bagi perempuan-perempuan yang haid.” [HR. Tirmizi dan Ibnu Majah]

Hadits tentang orang yang berhadats besar dan haid dilarang berdiam di masjid :
عن عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالتْ : قال رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنِّي لااُحِلُّ الْمَسْجِدَ الْحَائِضِ وَلاَجُـنُبٍ
Artinya : “Dari Aisyah ia berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda,” Sesungguhnya aku tidak membolehkan masjid bagi orang yang haid dan tidak pula bagi orang yang junub (hadats besar).” [HR. Abu Dawud]
 Catatan :
 - Haidh atau menstruasi adalah kejadian alamiyah yang wajar terjadi pada seorang wanita dan bersifat rutin. - Keluarnya darah haidh itu menunjukkan bahwa tubuh wanita itu sehat.

Sebagaimana firman Allah
 وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
 Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”(yang harus dibuang).
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. (QS. Al-Baqarah [2]:222)

 - Waktu Haid, dalam kitab Al-Fiqh Al-Wadih, Syeikh Mahmud Yunus mengatakan : Usia paling muda wanita mengalami haid yaitu umur 9 tahun, Darah haid keluar paling sebentar satu hari satu malam, umunya darah haid keluar 6-7 hari dan Waktu yang paling lama keluarnya darah haid yaitu 15 hari. 

- Apabila darah haid terus-terusan keluar melebihi batas waktu 15 hari, maka wajib baginya bersuci (mandi junub) dan wajib pula melaksanakan ibadah seperti biasa shalat, membaca Al-Qur’an dll. 

Sumber Rujukan : 1. Kitab Al-Fiqh ‘al Al-Madzahib Al-Khomsah (Fiqih Lima Madzhab); Syeikh Muh. Jawad Al-Mughniyah 2. Kitab Al-Fqh Al-Islam (Fiqih Islam), Syeikh Sulaiman Rasyid 3. Kitab Nihayatul Muhtaj, Imam Ar-Ramli. Dll

KHOWARIQ LIL ‘ADAT

KHOWARIQ LIL ‘ADAT kautamaan/kaanehan ti Alloh nu kaluar tina adat kabiasaan aya 5 : 1. IRHAS, dipasihkeun ka calon Nabi. contona Nabi Isa nuju orok tos tiasa nyarios 2. MU’JIZAT, dipasihkeun ka Nabi-Rosul. contona Nabi Ibrohim kuat diduruk 3. KAROMAT, dipasihkeun ka Waliyulloh. contona Syeikh Abdul Muhyi Pamijahan angkat ka Mekkah nembus bumi kahandapeun taneuh 4. MA’UNAT, dipasihkeun ka jalmi nu soleh. contona lamun urang nulungan batur (amal soleh) engke ku Alloh ditulungan. Aya kisah, hiji jalmi soleh nolak diajak zinah ku awewe nu geulis. Pas uih ka imahna kapeget ku hujan gede, tersa Alloh ngutus awan keur ngiuhan eta jalmi soleh. 5. ISTIDROJ, dipasihkeun ka jalma kafir atawa jalma fasek (nu tara ibadah) keur payungkung ti Alloh meh engke di akherat di siksana parah pisan. contona dukun-dukun atawa paranormal atawa oge tukang sihir jeung sajabana. Mugi Gusti Alloh masihan ma’unat ka urang sadayana… {Kitab, Aqidah Islamiyah}

HINDARI DOSA DENGAN TAKUT THD KEMATIAN YANG DATANGNYA TIBA-TIBA

HINDARI DOSA DENGAN TAKUT THD KEMATIAN YANG DATANGNYA TIBA-TIBA Al-Qass adalah orang yang paling baik ibadahnya di mata penduduk Mekkah. Pada suatu hari dia bertemu dengan Sallamah, gadis pinangan orang Quraisy. Lalu al-Qass mendengar nyanyiannya dan berhenti untuk mendengarkannya. Pada saat itulah majikan gadis itu melihat al-Qass dan berkata, "Maukah Anda masuk untuk mendengarkannya?" Al-Qass pura-pura tidak mau sampai gadis itu mengizinkannya. Al-Qass berkata, "Tempatkan saya di tempat yang sepi agar saya tidak dapat melihat dia dan dia tidak melihatku" Kemudian al-Qass masuk dan gadis itu pun menyanyi. Gadis itu tertarik kepadanya. Lalu majikannya menawarkan kepada al-Qass untuk berkenalan dengannya, tetapi al-Qass tidak mau.Pada suatu hari gadis itu berkata kepadanya, "Sungguh aku mencintaimu." Al-Qass menjawab, "Saya juga mencintaimu." Gadis itu berkata, "Aku ingin sekali mengecup bibirmu." Al-Qass berkata, "Saya juga." Gadis itu berkata, "Saya ingin menempelkan dadaku ke dadamu." Al-Qass menjawab, "Saya juga." Gadis itu berkata, "Lalu mengapa Anda tidak melakukannya? Sungguh tempat ini benar-benar sepi." Al-Qass menjawab, "Saya mendengar Allah berfirman yang artinya: Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa. (QS: az-Zukhruf:67) Saya tidak ingin kasih sayang antara diriku dan dirimu berubah menjadi permusuhan di hari kiamat." Lalu gadis itu berkata, "Wahai al-Qass! Apakah Tuhanku dan Tuhanmu tidak menerima kita kalau bertobat kepadanya ? … Al-Qass menjawab, "Ya!... TETAPI SAYA TIDAK AMAN DARI KEMATIAN YANG DATANG DENGAN TIBA-TIBA." Kemudain al-Qass berdiri dan kedua matanya mengeluarkan air mata. Setelah itu dia tidak pernah kembali lagi ke tempat itu dan beribadahlah dia seperti sedia kala.

TAWAKAL

TAWAKAL … Abu Hafsh - rahimahullah - berkata, ‘Ada seseorang datang pada Abu Abdillah Ahmad bin Yahya al Jalla’ - rahimahullah - yang menanyakan tentang masalah tawakal. Saat itu ada sekelompok orang (jamaah), maka ia tidak menjawabnya dan masuk ke dalam kamarnya, kemudian la keluar lagi dengan membawa seikat kain yang berisi empat dananiq (mata uang) yang diberikan kepada mereka. Kemudian la berkata kepada mereka, `Dengan uang ini silakan kalian membeli sesuatu.’ Kemudian ia baru mau menjawab apa yang ditanyakan orang tersebut. Kemudian ia ditanya, `Mengapa ia melakukan hal itu?’ Maka la menjawab, Aku malu pada Allah untuk menjawab masalah tawakal sedangkan aku masih memiliki dan menyimpan uang.”

“IBADAH MEMBAWA BAROKAH”

“IBADAH MEMBAWA BAROKAH” Dalam al-qur’an Alloh subhanahu wata’ala berfirman: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka barokah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya [QS. Al-A’rof ayat 96] مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan [QS.An-Nahl ayat 97] Alloh subhanahu wata’ala berfirman dalam hadits qudsi : يَا ابْنَ آدَمَ تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي، أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ، مَلَأْتُ صَدْرَكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ “Wahai anak Adam, beribadahlah sepenuhnya kepada-Ku, pasti Aku akan memenuhi dadamu dengan kecukupan dan menutupi kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukan ibadah, maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kesibukan dan tidak menutupi kefakiranmu.”[Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzy, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dikuatkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shohîhah no. 1359] مَنْ شَغَلَهُ الْقُرْآنُ وَذِكْرِي عَنْ مَسْأَلَتِي أَعْطَيْتُهُ أَفْضَلَ مَا أُعْطِي السَّائِلِينَ وَفَضْلُ كَلَامِ اللَّهِ عَلَى سَائِرِ الْكَلَامِ كَفَضْلِ اللَّهِ عَلَى خَلْقِهِ "Barangsiapa disibukkan dengan Al Qur`an dan berdzikir (mengingat) kepada-Ku untuk memohon kepada-Ku, maka Aku akan memberikan kepadanya sesuatu yang terbaik dari yang Aku berikan kepada orang-orang yang memohon (berdo’a), dan kelebihan al-qur`an dari seluruh kalam adalah seperti kelebihan Alloh dari seluruh makhluk-Nya." (HR.Turmudzi. 2850) saungsantri_caringin.bandung

HIJAB YANG HALANG PERJALANAN bag.1

HIJAB YANG HALANG PERJALANAN bag.1 "BAGAIMANA HATI AKAN DAPAT DISINARI SEDANGKAN GAMBAR-GAMBAR ALAM MAYA MELEKAT PADA CERMINNYA...."(kitab al-hikam) makna dari kata hikmah ibnu atha'illah diatas sebenarnya sangatlah sederhana,sederhana bagi orang tahu hakikat dirinya,dari apa dan untuk apa ia diciptakan.dan sulit bagi orang yg lalai,lalai akan kenapa dan untuk apa ia diciptakan.. kembali ke hakikat jasad. Diri manusia tersusun daripada anasir tanah, air, api dan angin. Ia juga diresapi oleh unsur-unsur alam seperti galian, tumbuh-tumbuhan, haiwan, syaitan dan malaikat. Tiap-tiap anasir dan unsur itu menarik hati kepada diri masing-masing. Tarik menarik itu akan menimbulkan kekacauan di dalam hati. Kekacauan itu pula menyebabkan hati menjadi keruh. Hati yang keruh tidak dapat menerima sinaran nur yang melahirkan iman dan tauhid. Mengubati kekacauan hati adalah penting untuk membukakannya bagi menerima maklumat dari Alam Malakut. Hati yang kacau itu boleh distabilkan dengan cara menundukkan semua anasir dan unsur tadi kepada syariat. Syariat menjadi tali yang dapat mengikat musuh-musuh yang coba menawan hati. Penting bagi seorang murid yang menjalani jalan kerohanian menjadikan syariat sebagai payung yg mengharmonikan perjalanan anasir2 dan daya2 yg menyerap ke dlm diri agar cermin hatinya bebas daripada gambar2 alam maya. Bila cermin hati sudah bebas daripada gambar-gambar dn tarikan tersebut, insyaALLAH hati dapat menghadap ke Hadrat Ilahi. tahap awalnya adalah seorang hamba akan merasakan lezatnya khusyuk,setelah itu di ikuti dengan merasakan manisnya iman, ketika ia sadar akan tujuan hidupnya dalam kehambaan,maka akan di ikuti oleh pengekangan2 jasmani melalui ruhani,ia menjadi benci akan maksiat,lalu berbuah mencintai hal2 yg menambah kecintaan ALLAH kepadanya dgn Sunnah2.lalu tibalah hijab2 terbuka,dari mata,telinga,hati dn seterusnya,, sehingga setiap apa yang ai lihat,ia dengar,dan ia rasakan benar2 suatu pelajaran yg tak dapat ia pelajari dari guru manapun!

PEREMPUAN DALAM AL-QUR’AN

PEREMPUAN DALAM AL-QUR’AN (1)
Perempuan secara umum digambarkan dalam Al-Quran ada 5 Tipe, diantaranya :

Pertama, tipe pejuang. Wanita tipe pejuang memiliki kepribadian kuat. Ia berani menanggung risiko apa pun saat keimanannya diusik dan kehormatannya dilecehkan. Tipe ini diwakili oleh Siti Asiyah binti Mazahim, istri Fir’aun.
Walau berada dalam cengkraman Fir’aun, Asiyah mampu menjaga aqidah dan harga dirinya sebagai seorang Muslimah. Asiyah lebih memilih istana di surga daripada istana di dunia yang dijanjikan Fir’aun.
Allah SWT mengabadikan do’anya, “Dan Allah menjadikan perempuan Fir’aun teladan bagi orang-orang beriman, dan ia berdo’a : Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisiMu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya dan selamatkan aku dari kaum yang dzalim.” (QS. At-Tahriim: 11).

Kedua, tipe wanita shalihah yang menjaga kesucian dirinya. Tipe ini diwakili Maryam binti Imran. Hari-harinya ia isi dengan ketaatan kepada Allah. Ia pun sangat konsisten menjaga kesucian dirinya.
“Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusia pun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!” demikian ungkap Maryam (QS. Maryam: 20).
Karena keutamaan inilah, Allah SWT mengabadikan namanya sebagai nama salah satu surat dalam Al-Qur’an (QS. Maryam [19]). Maryam pun diamanahi untuk mengasuh dan membesarkan Kekasih Allah, Isa putra Maryam (QS. Maryam [19] : 16-34). Allah SWT memuliakan Maryam bukan karena kecantikannya, namun karena keshalihan dan kesuciannya.

Ketiga, tipe penghasut, tukang fitnah, dan biang gosip. Tipe ini diwakili Hindun (Ummu Jamil binti Harb), istrinya Abu Lahab. Al-Qur’an menjulukinya sebagai “pembawa kayu bakar” alias penyebar fitnah. Dalam istilah sekarang, wanita penyiram bensin.
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya ia akan binasa. demikian pula istrinya, pembawa kayu bakar yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al-Lahab: 1-5). Bersama suaminya, Hindun bahu membahu menentang dakwah Rasulullah SAW, menyebar fitnah, dan melakukan kezaliman. Isu yang awalnya biasa, menjadi luar biasa ketika diucapkan Hindun.

Keempat, tipe wanita penggoda. Tipe ini diperankan Zulaikha saat menggoda Nabi Yusuf. Petualangan Zulaikha diungkapkan dalam Al-Qur’an:
“Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata, “Marilah ke sini.” Yusuf berkata, “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.” (QS. Yusuf: 23).

Kelima, tipe wanita pengkhianat dan ingkar terhadap suaminya. Allah SWT memuji wanita yang tidak taat kepada suaminya yang zalim, seperti dilakukan perempuan Fir’aun (QS. At-Tahriim: 11). Namun, pada saat bersamaan Allah pun mengecam perempuan yang bekhianat kepada suaminya (yang shaleh). Istrinya Nabi Nuh (Wafilah) dan Nabi Luth (wa’ilah) mewakili tipe ini. Saat suaminya memperjuangkan kebenaran, mereka malah menjadi pengkhianat dakwah.
Difirmankan, “Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shaleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya) : Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka).” (QS. At-Tahriim: 10).

Semoga kami dan isterinya masing-masing termasuk perempuan tipe pertama dan kedua amin Allohumma amin .. !

Serum Pencerah Wajah Terbaik dari Pond's Indonesia

Assalamu'alaikum,, Hallo cantik,, ada yang baru nih dari pond's yaitu Pond's Bright Beauty Triple Glow Serum dan Triple Glow Se...