Jumat, 29 Maret 2013

4 Kriteria Wali Alloh dlm Qur’an

4 Kriteria Wali Alloh dlm Qur’an

أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ

Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Alloh itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (QS. Yunus ; 62)

1. Tidak pernah khawatir (selalu yakin terhadap pertolongan Alloh)
2. Tidak pernah sedih (selamanya berbahagia dan bersykur terhadap karunia Alloh)
3. Beriman (menghadirkan Alloh dalam setiap keadaan dan tempatnya)
4. Bertaqwa (setiap aktivitasnya ada dalam perintah Alloh )

Siapakah yang digelar wali?

Siapakah yang digelar wali?

1. Ibnu Abas seperti yang tercatit dalam tafsir Al Khazin menyatakan “ Wali-wali Allah itu adalah orang yang mengingat Allah dalam melihat”.

2. Al Imam Tabari meriyawatkan daripada Saeed bin Zubair berkata bahawa Rasulullah s.a.w. telah ditanya orang tentang Wali-wali Allah. Baginda mengatakan “Mereka itu adalah orang yang apabila melihat, mereka melihat Allah”.

3. Abu Bakar Al Asam mengatakan “Wali-wali Allah itu adalah orang yang diberi hidayat oleh Allah dan mereka pula menjalankan kewajiban penghambaan terhadap Allah serta menjalankan dakwah menyeru manusia kepada Allah”.

SEBAGIAN KAROMAH SYEKH HAJI ABDUL MUHYI

MENYAMBUT HAOL SYEKH HAJI ABDUL MUHYI PAMIJAHAN YANG KE-238

“SEBAGIAN KAROMAH SYEKH HAJI ABDUL MUHYI”

Dalam kitab Istigal Thariqah Qadiriyyah Naqsyabandiyyah diceritakan beberapa kisah karamah Syekh Haji Abdul Muhyi Pamijahan. Diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Suatu hari ada orang yang dikejar-kejar sekawanan lebah, lari meminta pertolongan Syekh Haji Abdul Muhyi. Kemudian Syekh Haji Abdul Muhyi berseru kepada kelompok lebah itu, “Kenapa kalian lebah bersikap begitu kepada manusia. Apakah kalian tak mengerti di dalam tubuh manusia lahir dan batin ada lathoif laa ilaha illa Alloh !” Lebah-lebah itu langsung mati. Lalu tubuh orang itu seperti keluar asap. Ia selamat tanpa bekas luka apapun.

2. Ada seseorang membawa istrinya yang buta setelah melahirkan. Kemudian dia menemui Syekh Haji Abdul Muhyi untuk minta kesembuhan. Oleh Syekh Haji Abdul Muhyi mereka diajak dzikir, membaca kalimat tahlil (laa ilaha illa Alloh ) sebanyak 165 kali di masjid. Tak berapa lama wanita yang buta itu pun sembuh.

3. Di waktu yang lain seseorang membawa anak yang terkena stroke, tubuhnya mati separuh untuk menemui Syekh Haji Abdul Muhyi. Kemudian diajak oleh Syekh Haji Abdul Muhyi berzikir kalimat tahlil sebanyak 165 kali. Alhirnya setelah itu anak yang stroke tadi sembuh total.

4. Adalagi orang yang tidak bisa tidur selama 11 hari dan minta tolong kepada Syekh Haji Abdul Muhyi. Orang itu juga diajak berzikir sebanyak 165 kali dan lagi-lagi orang tadi akhirnya bisa tidur.

5. Syekh Haji Abdul Muhyi juga menolong orang lewat karamahnya untuk memperbanyak hasil panen dan ternak kerbau.

6. Syekh Haji Abdul Muhyi juga dikenal kesaktiannya. Beliau mengalahkan dua tukang sihir sakti, dan kemudian dua penyihir itu menjadi murid-muridnya

khitbah atau melamar

Jawaban Untuk Kang Adef tentang khitbah atau melamar

HUSNUDHON KEPADA KANG ALI (mungkin sedang sibuk pengajian saung santri caringin dan persiapan haol leluhur saung santri " Syekh Abdul Muhyi Pamijahan" besok malam ahad)

Dalam Al-Quran sebenarnya sudah disinggung adanya masalah melamar atau meminang (khitbah).

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّآ أَن تَقُولُوا۟ قَوْلًۭا مَّعْرُوفًۭا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا۟ عُقْدَةَ ٱلنِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْكِتَٰبُ أَجَلَهُۥ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌۭ

Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita (yang suaminya telah meninggal dan masih dalam ‘iddah) itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf (sindiran yang baik). Dan janganlah kamu ber’azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah sebelum habis ‘iddahnya. (QS.2 : 235)

Larangan meminang pinangan orang lain

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اَلْمُؤْمِنُ اَخُو اْلمُؤْمِنِ فَلاَ يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ اَنْ يَبْتَاعَ عَلَى بَيْعِ اَخِيْهِ وَ لاَ يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ اَخِيْهِ حَتَّى يَذَرَ. احمد و مسلم

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Orang mukmin itu saudara orang mukmin yang lain, maka tidak halal bagi seorang mukmin menawar atas tawaran saudaranya, dan tidak boleh ia meminang atas pinangan saudaranya sehingga saudaranya itu meninggalkannya”. [HR. Ahmad dan Muslim]

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: لاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ اَخِيْهِ حَتَّى يَتْرُكَ اْلخَاطِبُ قَبْلَهُ اَوْ يَأْذَنَ لَهُ اْلَخَاطِبُ. احمد و البخارى و النسائى

Dan dari Ibnu Umar RA sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh seseorang meminang atas pinangan saudaranya sehingga peminang sebelumnya itu meninggalkan atau memberi ijin kepadanya”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Nasai]

TATA CARA MELAMAR

1. Disertai Keluarga
Segenap keluarga pihak laki-laki disertakan dengan tujuan penghormatan untuk keluarga si wanita, biasanya dengan pinangan itu disertai upacara sekedarnya disesuaikan adat kebiasaan masing-masing daerah.

2. Menyerahkan Sesuatu Sebagai Pengikatnya
Namun ini bukan hal yang wajib dikerjakan, disesuaikan dengan perorangnya, namun biasanya pihak peminang menyerahkan sesuatu sebagai tanda dan simbol pertunangan, bisa berupa perhiasan, pakaian, kendaraan, rumah dll, disesuaikan kemampuan pihak peminang, juga kesepakatan kedua belah pihak, dan disesuaikan adat istiadat masing-masing daerah, fungsi utama menyerahkan sesuatu adalah untuk pengikat dan pengingat, bahwa si wanita sudah diikat laki-laki tersebut dan tidak boleh menerima pinangan dari laki-laki lainnya.

3. Tidak Terhalang Meminangnya
Maksudnya tidak ada halangan hukum yang melarang wanita itu untuk menerima pinangan dari laki-laki. Misalnya wanita yang dipinang itu masih saudara satu muhrim yang haram dinikahi wanita itu sudah bertunangan/istri orang lain.

5. Meminang Dengan Sindiran
Bila si wanita masih dalam masa iddah (baik iddah karena suami meninggal maupun iddah karena perceraian) si laki-laki tidak boleh meminang dengan terang-terangan, tapi harus secara sindiran sambil menunggu masa iddah si wanita selesai.

6. Boleh Melihat Wajah Wanita Yang Dipinangnya

Melihat Wanita Yang Dipinang
Barangsiapa yang hatinya berhasrat ingin meminang seorang wanita, maka disyari’atkan baginya untuk melihatnya sebelum ia meminang.

Muhammad bin Maslamah Radhiyallahu anhu berkata, “Aku meminang seorang wanita, maka aku bersembunyi dan mengintip wanita tersebut sehingga aku dapat melihatnya.” Kemudian dikatakan kepadanya, “Bagaimana engkau melakukan hal ini sedangkan engkau adalah Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?” Ia menjawab, “Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَلْقَى اللهُ فِيْ قَلْبِ امْرِئٍ خِطْبَةَ امْرَأَةٍ، فَلاَبَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا

. "Jika Allah menaruh hasrat kepada hati seorang laki-laki untuk melamar seorang wanita, maka tidak mengapa jika ia melihat wanita tersebut.’” [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 151)], Sunan Ibni Majah (I/599, no. 1864).

Dari Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabarkan kepada beliau bahwasanya aku melamar seorang wanita, maka beliau bersabda :

اِذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

. "Pergi dan lihatlah wanita tersebut, karena dengan melihatnya dapat lebih mengekalkan kasih sayang di antara kalian berdua.’” [Shahiih as-Sunan at-Tirmidzi (no. 868)], Sunan an-Nasa-i (VI/ 69) dan ini adalah lafazhnya, Sunan at-Tirmidzi (II/275, no. 1093) dan dalam riwayatnya dengan lafazh “فَإِنَّهُ أَحْرَى”

Diperbolehkan bagi si laki-laki untuk melihat wajah wanita yang dipinangnya, karena itu akan mempengaruhi kemantapan hati untuk kebaikan berumahtangga kedepannya.

Pinangan adalah rintisan awal dalam melangkah ke jenjang rumahtangga, harapannya dengan diawali pinangan yang baik, diharapkan bisa melangkah ke jenjang rumahtangga yang baik pula.

Kebenaran hanya milik Allah, segala kesalahan mutlak milik saya yang berusaha menafsirkan sesuai kemampuan saya yang serba terbatas ini,

Wallahu A’lam Bishawab.

Rujukan:
Kitab Uqudul Jaid; Qurratul Uyun; Fathul Muin, Bab Nikah

Hadits tentang Keutamaan Hari Jum’at

بسم الله الرحمن الرحيم
Empat (4) Hadits tentang Keutamaan Hari Jum’at


1. Hari Jumat sebagai hari terbaik dan bersejarah
Hadits dari Abi Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu tersebut dia dikeluarkan dari surga” (HR. Muslim)

2. Hari Jum’at adalah hari raya kita yaitu orang-orang miskin
Hadits dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW bersabda :
Sesungguhnya hari ini adalah hari raya (orang-orang msikin), Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia mandi sunat”. (Ibnu Majah)

3. Hari Jumat ada bagian doa kita diijabah oleh Alloh
Diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhhiyallahu a’nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya pada hari jum’at terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta (berdoa) kepada Allah suatu kebaikan kecuali Allah memberikannya (mengabulkannya), dan Beliau saw menunjukkan dengan tangannya bahwa saat tersebut sangat sedikit.

4. Hari Jum’ata dosa-dosa kecil kita diampuni oleh Allah
Hadits dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : Sholat lima waktu, dari Jumat ke Jumat, dan Romadhon ke Romadhon, adalah penghapus dosa antara satu dan lainnya selama dijauhi dosa-dosa besar. (HR Muslim)

الحمد لله الحمد لله الحمد لله

SHOLAWAT dikumpulan dengan NABI

Pertanyaan:
pami sholawat anu matak engke d kempelkeun sareng kanjeng nabi
ngaos sholawat nu seeur tapi sholawat na nu kumaha

=========================================================================

Punten ah,.. kang ali, manawi saya (al-jahil alimi wiracandra) mau mencoba menjawab pertanyaan “Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin”

Jawabannya Sholawat Ruh Al Arwah, karena
Imam Asy-sya’roni berkata, Bahwa Rosulalloh saw bersabda : “Barangsiapa membaca shalawat ini, maka bisa melihatku dalam tidurnya, dan barang siapa melihat aku dalam tidurnya, maka akan melihat aku besok di hari kiamat, dan barang siapa melihat aku di hari kiamat, maka aku akan mensyafaatinya, dan barangsiapa yang aku syafa’ati, maka akan minum di telagaku (berkumpul akrab denganku) dan Alloh akan mengaharamkan jasadnya atas api neraka”.

Berikut ini shalawatnya:

اللهم صَلِّ عَلَى رُوْحِ مُحَمَّدٍ فِي الْأَرْوَاحِ وَعَلَى جَسَدِهِ فِي الْأَجْسَادِ وَعَلَى قَبْرِهِ فِي الْقُبُوْرِ

. ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA RUHI MUHAMMAD FIL ARWAHI WA’ALA JASADIHI FIL AJSAZI WA’ALA QOBRIHI FIL QUBUR

(sumber Kitab Afdholus Sholawat :142)

=========================================================================



Hapunten anu kasuhun ka Kang Alimi,

Menambahkan Jawaban untuk mang ahmad fathoni (Alhamdulillahi Robil Aliamin)

Selain Sholawat Ruh, ada sholawat lain yang biqudrotillah wa-irodatillah dapat menjadikan kita berkumpul dengan Kanjeng Nabi Muhammad saw, yaitu sholawat Al Fatih. Menurut Al-'Arif al-Kabir Sayyid Muhammad al-Bakri :

"Barangsiapa membacanya satu kali dalam seumur hidup, maka dijamin dirinya tidak akan masuk neraka." Bagi orang yang mau membaca¬nya terus-menerus selama 40 hari, Alloh akan menerima tobat atas semua dosanya. Jika shala-wat ini dibaca 1000 kali pada malam Jumat atau ma-lam Kamis atau malam Senin, maka orang yang mem-baca akan bisa berkumpul dengan Rosululloh saw di akherat kelak.

Berikut bacaan sholawatnya :

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ الْفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ وَنَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ وَالْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمَسْتَقِيْمِ وَصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلىَ آلِهِ وَأَصْحَابِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ الْعَظِيمْ

Allohumma sholli wasallim wabaarik 'alaa sayyidinaa Muhammadinil faatihi limaa ughliqa, wal khootimi limaa sabaqo wannaashiril haqqi bilhaqqi, walhaadii ilaa shirootikal mustaqiimi, shollalloohu 'alaihi wa 'alaa aalihi wa ash haabihi haqqa qodrihii wamiqdaa rihil 'adziim.

Artinya :

Ya Alloh curahkanlah rahmat dan keselamatan serta berkah atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang dapat membuka sesuatu yang terkunci, penutup dari semua yang terdahulu, penolong kebenaran dengan jalan yang benar, dan petunjuk kepada jalanMu yang lurus. Semoga Allah mencurahkan rahmat kepada beliau, kepada keluarganya dan kepada semua sahabatnya dengan sebenar-benar kekuasaanNya yang Maha Agung.

ZINA

MENAMBAHKAN TENTANG ZINA ...

Zina adalah dosa yang sangat besar dan sangat keji serta seburuk-buruk jalan yang ditempuh oleh seseorang berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32]

Para ulama menjelaskan bahwa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Janganlah kamu mendekati zina”, maknanya lebih dalam dari perkataan : “Janganlah kamu berzina” yang artinya : Dan janganlah kamu mendekati sedikit pun juga dari pada zina [1]. Yakni : Janganlah kamu mendekati yang berhubungan dengan zina dan membawa kepada zina apalagi sampai berzina. [2]

Faahisah فَاحِشَةً = maksiat yang sangat buruk dan jelek
Wa saa’a sabiila وَسَاءَ سَبِيلًا = karena akan membawa orang yang melakukannya ke dalam neraka.

Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa zina termasuk Al-Kabaa’ir (dosa-dosa besar) berdasarkan ayat di atas dan sabda Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman [3] darinya. Lalu iman itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman itu kepadanya” [Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari jalan Abu Hurairah]

Berkata Ibnu Abbas. : “Dicabut cahaya (nur) keimanan di dalam zina” [Riwayat Bukhari di awal kitab Hudud, Fathul Bari 12:58-59]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


“Artinya : Dari Abi Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan berzina seorang yang berzina ketika dia berzina padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan meminum khamr ketika dia meminumnya padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan mencuri ketika dia mencuri padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan merampas barang yang manusia (orang banyak) melihat kepadanya dengan mata-mata mereka ketika dia merampas barang tersebut pada dia seorang mukmin” [Hadits shahih riwayat Bukhari no. 2475, 5578, 6772, 6810 dan Muslim 1/54-55]

Maksud dari hadits yang mulia ini ialah :
Pertama : Bahwa sifat seorang mukmin tidak berzina dan seterusnya.
Kedua : Apabila seorang mukmin itu berzina dan seterusnya maka hilanglah kesempurnaan iman dari dirinya”[4]

Di antara sifat “ibaadur Rahman” [5] ialah : ‘tidak berzina’. Maka apabila seorang itu melakukan zina, niscaya hilanglah sifat-sifat mulia dari dirinya bersama hilangnya kesempurnaan iman dan nur keimannya. [6]

Setelah kita mengetahui berdasarkan nur Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa zina termasuk ke dalam Al-Kabaair (dosa-dosa besar) maka akan lebih besar lagi dosanya apabila kita melihat siapa yang melakukannya dan kepada siapa?

Kalau zina itu dilakukan oleh orang yang telah tua, maka dosanya akan lebih besar lagi berdasarkan sabda Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong” [Hadits shahih riwayat Muslim 1/72 dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti diatas]

Demikian juga apabila dilakukan oleh orang yang telah nikah atau pernah merasakan nikah yang shahih baik sekarang ini sebagai suami atau istri atau duda atau janda, sama saja, dosanya sangat besar dan hukumannya sangat berat yang setimpal dengan perbuatan mereka, yaitu didera sebanyak seratus kali kemudian di rajam sampai mati atau cukup di rajam saja. Adapun bagi laki-laki yang masih bujang atau dan anak gadis hukumnya didera seratus kali kemudian diasingkan (dibuang) selama satu tahun. Dengan melihat kepada perbedaan hukuman dunia maka para ulama memutuskan berbeda juga besarnya dosa zina itu dari dosa besar kepada yang lebih besar dan sebesar-besar dosa besar. Mereka melihat siapa yang melakukannya dan kepada siapa dilakukannya.

Kemudian, kalau kita melihat kepada siapa dilakukannya, maka apabila seorang itu berzina dengan isteri tetangganya, masuklah dia kedalam sebesar-besar dosa besar (baca kembali haditsnya di fasal kedua dari jalan Ibnu Mas’ud). Dan lebih membinasakan lagi apabila zina itu dilakukan kepada mahramnya seperti kepada ibu kandung, ibu tiri, anak, saudara kandung, keponakan, bibinya dan lain-lain yang ada hubungan mahram, maka hukumannya adalah bunuh. [7]

Footnote
[1]. Tafsir Al-Qurthubiy, Juz 10 hal. 253
[2]. Tafsir Ruhul Ma’aaniy Juz 15 hal. 67-68 Al-Imam Al-Aluwsiy Al-Baghdadi. Tafsir Bahrul Muhith Juz 6 hal. 33.
[3]. Yang dimaksud “kesempurnaan iman dan cahayanya” baca syarah hadits ini di Faidlul Qadir Syarah Jami’ush Shagir 1/367 no. 660
[4]. Lihat syarah hadits ini di Fathul Bari no. 6772 Syarah Muslim Juz.2 hal.41-45 Imam An-Nawawi. Kitabul Iman oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal.239, 240
[5]. Tafsir Ibnu Katsir surat Al-Furqan ayat 68
[6]. Lihatlah tentang permasalahan zina, kerusakannya, hukumannya, dosanya, siksanya di kitab Jawaaabul Kaafiy, hal. 223 -239 dan 240 – 249 oleh Al-Imam Ibnul Qayyim

[7]. Tafsir Ibnu Katsir surat An-Nisaa ayat 22

PERTANYAAN

Kiyai bade tumaros, bagaimana 1.hukumnya menikahkan orang yg sedang hamil (akibat zina mukhson), 2.apa sanksi hukumnya menurut syariah Islam. Nuhun waleranna

=================================================================================

Jawaban untuk Al Ustadz Agusnie

Alaikassalam.
Apabila yang menikahi wanita hamil tersebut adalah orang yang menghamilinya, insya Alloh nikahnya sah. Tetapi apabila yang menikahinya bukan orang yang menghamilinya, maka nikahnya tidak sah berdasarkan firman Allah dalam QS. An-Nur ayat 3 :

الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.”

Juga berdasarkan sebuah hadits dari Ruwaifi’ bin Tsabit radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ يَسْقِىَ مَاءَهُ زَرْعَ غَيْرِهِ

“Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan airnya pada tanaman orang lain” (HR. Abu Daud, Ahmad, Ath Thabrani)

Wanita hamil bisa dinikahi oleh laki-laki yang bukan menghamilinya apabila setelah wanita tersebut melahirkan dan bertaubat dari dosanya. Ini didasarkan pada firman Allah dalam QS. Ath-Thalaq ayat 4:

وَأُوْلَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً

“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.”

Dan Dawuhan Kanjeng Nabi saw :

لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً

“Wanita yang hamil tidak boleh digauli (jima’) sampai ia melahirkan, dan yang tidak hamil tidak boleh digauli sampai setelah datangnya satu kali haid.” (HR. Abu Daud )

Tambahan :
Adapun Abu Hanifah dan dan Ibnu Hazm, walau membolehkan perkawinannya, namun mereka melarang persenggamaan antara suami istri tersebut sampai si wanita melahirkan anaknya, karena larangan Nabi untuk membuahi janin orang lain berlaku juga bagi wanita yang dihamili tanpa nikah, maka suaminya yang menikahinya dianggap orang lain, walau wujud orangnya sama.

Sedangkan Imam Syafi’i membolehkan persenggamaan mereka karena tujuan nikah adalah menghalalkan persenggamaan. Dari Ikhtilaf ini Imam Nawawi (dari madzhab Syafi’i) menyatakan: hukum persenggamaan itu makruh (sebaiknya jangan dilakukan sampai sang bayi lahir) berdasarkan Qoidah: Al- Khuruj minal Ikhtilaaf Mustahab (Keluar dari perbedaan pendapat itu sangat dianjurkan). Lihat Al- Majmu’ Lin- Nawawi.

Pendapat lain :

Tidak disyariatkan melakukan akad kepadanya. Jika telah melakukan akad maka itu batil (tidak sah). Ini madzhab Malik dan pilihan Ibnu Taimiyah serta muridnya Ibnul Qayyim di Zaadul Ma’ad.
Dan tidak ada perbedaan yang menjadi suami adalah yang menzinainya atau selainnya.
Berdasarkan ini, maka fatwa (yang benar) bahwa akad itu batil, yaitu fatwa dari Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh kepada seseorang yang menikahi seorang wanita yang ia telah menzinainya lalu melakukan akad dengannya, sebagaimana di dalam kitab Taudhihul Ahkaam (jilid 3 hal. 408).

Wallohu a'lam...
=======================================================================

Masih Jawaban untuk Al Ustadz Agusnie
“HUKUM BAGI PARA PENZINA”

Hukuman bagi pelaku perzinahan dalam pandangan Islam termasuk dalam kategori had ( hudud ). Hudud adalah sanksi yang ditetapkan kadarnya oleh syara’ bagi suatu tindak kemaksiyatan untuk mencegah pelanggaran pada kemaksiyatan yang sama. Jadi bentuk sanksi yang termasuk kategori hudud sudah dijelaskan di dalam Al Qur’an dan Hadits.

Syaikh Muhammad Ali As Shabuni dalam kitab Rawa’i al Bayan Tafsir Ayat al Ahkam min al Qur’an menjelaskan bahwa syariat Islam membedakan antara sanksi bagi pelaku perzinahan yang masih bujangan ( ghairu muhshan ) dan yang telah kawin ( muhshan ). Muhshan adalah seseorang yang telah menikah dengan ikatan nikah yang sah, merdeka, baligh dan berakal. Sanksi bagi kelompok pertama diringankan dengan hukuman dera (cambuk / jilid) seratus kali, sedangkan yang kedua diberatkan yaitu dirajam ( dilempari batu ) hingga mati.

Ali As Shabuni menambahkan bahwa menurut jumhur ulama ( Malik, Syafi’i dan Ahmad ) bagi pezina ghairu muhshan selain dicambuk 100 kali, juga diasingkan ( dibuang) selama setahun. Dr. Abdurrahman Al Maliki dalam kitab Nidzamul Uqubat menyebutkan bahwa ketetapan pengasingan ini berdasarkan Sunnah Rasulullah Saw, namun bersifat jaiz, bukan wajib. Sanksi pengasingan ( taghrib ) diserahkan ( keputusannya ) kepada kepala negara (imam / khalifah).
Adapun dalil sanksi bagi pezina ghairu muhshan adalah ayat tentang jilid ( hukuman cambuk ), yakni firman Allah Swt:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

”Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk ( menjalankan ) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah ( pelaksanaan ) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” ( QS. An Nuur [24] : 2 )

Sedangkan dalil untuk pengasingan selama setahun adalah hadits yang jumlahnya sangat banyak, di antaranya, Rasulullah Saw bersabda:“Ambillah oleh kalian hukum dariku! Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi kaum wanita ‘jalan keluar yang lain’, yaitu janda dan duda ( yang berzina ) hukumannya didera 100 kali dan dirajam dengan batu (sampai mati), sedangkan gadis dan jejaka ( ghoiru muhshan ) hukumannya didera 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun.” ( HR. Muslim, Ahmad, Addarimy, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Al Baihaqi ).

Sedangkan dalil sanksi bagi pezina muhshan terdapat dalam hadis-hadis yang sangat banyak jumlahnya. Dari ‘Ubâdah bin Shâmit berkata, Rasulullah saw bersabda, “Ambillah dariku, ambillah dariku, sungguh Allah akan menjadikan jalan bagi mereka. Jejaka dengan perawan jilidlah 100 kali dan asingkanlah selama satu tahun. Untuk janda dan duda jilidlah 100 kali dan dirajam.“

Sanksi terhadap perzinahan harus segera dilakukan dan tidak boleh diundur-undur, serta tidak boleh ada rasa belas kasihan dalam pelaksanaan hukumannya. Dari Abû Hurairah dari Nabi Saw. berkata: “Had yang diberlakukan di muka bumi lebih baik bagi penduduk bumi daripada dijatuhkan hujan kepada mereka selama 40 pagi.”

Salah satu bentuk pembuktian perzinahan adalah dengan pengakuan, yakni pengakuan dari pezina sebanyak empat kali dengan ( bentuk ) pengakuan yang jelas dan ia tidak menarik kembali pengakuannya sampai dilaksanakan had kepadanya. Sedangkan pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi adalah Imam ( kepala negara ) atau wakilnya ( qadhi / hakim ). Demikian kesepakatan para ulama.



Pertanyaan: Kalo ada anak prempuan hasil hubungan sblm nikah, tp pd saat kandungn br 1minggu si llaki menikahi wanita yg hamil itu ,kmdian stlh si anak sdh brumur bbrp thn mrk brcerai &skrg anak tsb akn mlksanakn prnikahn kmudian sang ayah ingin mnjd wali, apa boleh?


jawaban:

teu kenging ngawalian, margi tipayun melakukan jima' (persetubuhan) di luar nikah (teu halal)...maka eta mah kedah diwalian ku wali hakim

Pertanyaan:

Oh.. Muhun. Pami aya suami istri nuju cek-cok /pasea trs si suami klepasn nyrios talak 3, kmudian si suami nyarios t brmksud nyarios kitu ,etamh emosi.. kmh tah? Aya ustdz nu nyarios mh t jntn talak na pami si suami mnt maaf harita kneh.. Htrnhun stcna.

jawaban:

Ada 3 pendapat:

1). jatuh talak 3 na,
2) jatuh talak 1
3). teu jatuh talakna
Sebagian Adab seorang Muslim (laki-laki)

Muslim yang baik harus bisa menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan. Sebagaimana Firman Alloh :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. {QS. An-Nur ayat 30}

Sebagian Adab seorang Muslimah (perempuan)

Sebagian Adab seorang Muslimah (perempuan)

Muslimah yang sholehah yaitu dia yang bisa menutup auratnya. Sebagaimana Firman Alloh :

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya. {QS. An-Nur ayat 31}

Muslim dan Muslimah

Sebagian Adab seorang Muslim dan Muslimah yang bukan Mahramnya

Laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang berduaan, karena yang ketiganya syetan. Sebagaimana dalam hadits :

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Tidaklah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. At-Turmidzi dan Ahmad)

MEMBACA SHOLAWAT

“Sebagian dari keutamaan bersholawat”

Kanjeng Nabi Muhammad saw bersabda :

مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ» رواه النسائي وأحمد وغيرهما وهو حديث صحيح

. “Barangsiapa yang membaca sholawat kepadaku satu kali, maka Alloh akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan akan dihapuskan sepuluh kesalahan (dosa) baginya, serta akan ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)”
[HR. An-Nasa’i, Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Hakim, dishahihkan oleh Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi, juga oleh Ibnu hajar dalam “Fathul Baari” serta al-Albani dalam “Shahihul adabil mufrad].

Kami roja semoga Gusti Alloh swt berkenan menghapus dosa dan mengangkat derajat para anggota grup saung santri caringin. Amin...

=============================================================================

MALAM JUM’AT
MARI KITA MEMBACA SHOLAWAT

“ Shalawat Al ‘Aliy Al Qodri ”

Diriwayatkan dari Al Imam Jalaluddin al Suyuthi bahwa “Barangsiapa mengamalkan shalawat di bawah ini secara rutin setiap malam Jum’at (walaupun dibaca satu kali), maka dia akan ditemani Rasulallah SAW dalam liang lahatnya”. Menurut para ulama ahli ma’rifat; sebaiknya bagi orang yang menginginkan mendapat derajat yang agung (ditemani Rasulallah dalam liang lahatnya), maka hendaklah ia mengamalkan shalawat al-‘Aly al Qodri setiap malam 10 kali dan setiap malam Jum’at 100 kali.

Berikut ini shalawatnya:

اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الْحَبِيْبِ الْعَالِيْ الْقَدْرِ الْعَظِيْمِ وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ

. ALLOHUMMA SHOLLI WASALIM WABARIK ‘ALA SAYYIDINA MUHAMMADIN NABIYYIL UMMIYYIL HABIBIL ‘ALIL QODRIL ‘ADZIM WA’ALA ALIHI WASOHBIHI WASALIM.

(Sumber, Kitab Afdholus Sholawat : 142)

Mari kita sambut malam jum’at dengan bersholawat :

Lafazh bacaan sholawat yang paling ringkas yang sesuai dalil yang shahih adalah :

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ

Allohumma shollii wa sallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.

“Ya Alloh, limpahkanlah rohmat (kasih sayang) dan salam (keselamatan) kepada Nabi kami Muhammad) .

[SHOHIH. HR. At-Thobroni melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273].

CINTA KEPADA ALLOH SWT

CINTA KEPADA ALLOH

(MAHABBATULLOH)

Alkisah...
Sewaktu masih kecil Imam Husain (cucu Rasulullah Saw.) bertaya kepada ayahnya, Sayidina Ali ra: "Apakah engkau mencintai Alloh?"
Sayyidina Ali ra menjawab, "Ya". Lalu Imam Husain bertanya lagi: "Apakah engkau mencintai kakek dari Ibu?" Sayyidina Ali ra kembali menjawab, "Ya". Imam Husain bertanya lagi: "Apakah engkau mencintai Ibuku?" Lagi-lagi SayyidinaAli menjawab,"Ya". Imam Husain kecil kembali bertanya:
"Apakah engkau mencintaiku?" Sayyidina Ali menjawab, "Ya". Terakhir Imam Husain yang masih polos itu bertanya, "Wahai Ayahku, bagaimana engkau menyatukan begitu banyak cinta di hatimu?" Kemudian Sayidina Ali menjelaskan: "Anakku, pertanyaanmu hebat!

Cintaku pada kekek dari ibumu (Nabi Saw.), ibumu (Fatimah ra) dan kepada kamu sendiri adalah kerena cinta kepada Alloh". Karena sesungguhnya semua cinta itu adalah cabang-cabang cinta kepada Alloh Swt. Setelah mendengar jawaban dari ayahnya itu Husain jadi tersenyum tanda belaiu mengerti.

Wasiat Syekh Abdul Muhyi Pamijahan

Wasiat Pertama Syekh Abdul Muhyi Pamijahan
" Hendaklah kalian bertakwa kepada Alloh "

Arti Takwa menurut para Sholihin,

Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu berkata :
Takwa adalah (keadaan dimana) Allah subhanahu wa ta’ala ditaati dan tidak didurhakai, diingat dan tidak dilupakan, disyukuri (kenikmatan-Nya) dan tidak diingkari.

Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata :
Beliau ditanya tentang takwa (taqwa), maka beliau menjawab, “Apakah kamu pernah menginjak jalan yang berduri?”
“Ya,” jawab penanya.
“Lalu apa yang kamu lakukan?” tanya Abu Hurairah.
Dia berkata, “Jika aku melihat duri maka aku menghindarinya, atau aku lewati atau aku memagarinya.”
Abu Hurairah berkata, “Itulah takwa.”

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu berkata :
Orang yang bertakwa adalah orang-orang yang takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan siksa-Nya ketika ia meninggalkan petunjuk yang diketahui, serta mengharap rahmat-Nya ketika membenarkan wahyu yang Dia turunkan.

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahumullah berkata :
Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari, shalat malam, dan menggabungkan dua amalan ini. Namun takwa adalah meninggalkan apa yang diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala dan menunaikan kewajiban-Nya. Barang siapa yang diberi karunia kebaikan setelahnya, itu adalah kebaikan di atas kebaikan.

(Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab, hlm. 244—245)

===================================================================


masih wasiat pertama Syekh Abdul Muhyi Pamijahan "takwa"
Takwa adalah perintah Alloh swt dan anjuran Rasululloh saw

Firman Alloh :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS.Ali Imron : 102)

Sabda Rosul :
اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah kepada Alloh dimana saja kamu berada, barengilah keburukan dengan kebaikan niscaya menghapusnya dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik “
(HR. Imam Ahmad dan Imam Turmudzi)

===================================================================

Wasiat Syekh Abdul Muhyi Pamijahan yang ke-2

berbaktilah kepada orang tua yang telah melahirkan dan membesarkanmu,

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DALAM AL-QUR'AN & AL-HADITS

Gusti Alloh swt berfirman :

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيماً

Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (QS. Al-Isro : 23)

Kanjeng Nabi Muhammad saw bersabda:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا، قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: بِرُّالْوَالِدَيْنِ، قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

“Aku bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’
Nabi menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah’ (HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim)

==========================================================================

Wasiat Syekh Abdul Muhyi Pamijahan yang ketiga
“hormati dan muliakanlah tamumu”

Sesuai dengan Hadits Kanjeng Nabi Muhammad saw :

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Dan siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.”[HR. Bukhari dan Muslim]

====================================================================

Wasiat Syekh Abdul Muhyi Pamijahan yang keempat
“bicaralah dengan benar”

Sebagaimana Sabda Nabi saw :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik (benar) atau diam” [HR. Bukhari dan Muslim]

====================================================================

Wasiat Syekh Abdul Muhyi Pamijahan yang kelima
“senangkanlah orang lain dan janganlah kamu menyusahkan orang lain”

Sesuai dengan Sabda Rosul saw :

يسِّروا ولا تعسِّروا، وبشِّروا ولا تنفِّروا

Mudahkanlah dan jangan mempersulit, senangkanlah mereka dan jangan membuat mereka lari.” (HR. Bukhori -Muslim)

====================================================================

Wasiat Syekh Abdul Muhyi Pamijahan
yang keenam = kasihanilah orang yang kecil
yang ketujuh = hormati orang yang besar
yang kedelapan = hargailah sesamamu,

sesuai dengan pesan Nabi Muhammad saw :

مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenal hak orang tua kami maka bukan termasuk golongan umat kami.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab, lihat Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 271)

====================================================================

Wasiat Syekh Abdul Muhyi Pamijahan yang kesembilan

“Harus hati-hati atau Waro’ ”

Sebagaimana Dawuh Kanjeng Nabi Muhammad saw :

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ (رواه البخاري ومسلم)

Dari Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir –semoga Alloh meridlainya- beliau berkata: Saya mendengar Rosululloh shollalloohu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, di antara keduanya terdapat perkara yang samar (subhat) tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang waro’ atau menghindari syubuhat maka ia membersihkan Agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang masuk ke dalam syubuhat maka ia (hampir) masuk ke dalam haram, bagaikan penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar himaa (wilayah yang dilindungi), hampir-hampir saja ternak itu makan di tempat yang dilindungi tersebut. Ingatlah, sesungguhnya setiap raja memiliki wilayah khusus yang dilindungi, ingatlah bahwa wilayah khusus yang dilindungi bagi Alloh adalah keharamannya. Ingatlah bahwa di dalam jasad terdapat segumpal daging. Jika baik, maka baiklah seluruh jasad. Jika rusak, maka rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, bahwa (segumpal daging) itu adalah hati (HR Imam Bukhori dan Imam Muslim)

MENYAMBUT HAOL LELUHUR SAUNG SANTRI CARINGIN

MENYAMBUT HAOL LELUHUR SAUNG SANTRI CARINGIN

الشيح الحاج عبد المحي فامجهن رضي الله عنه

"SYEKH HAJI ABDUL MUHYI PAMIJAHAN" YANG KE-283
TEPATNYA TGL 8 JUMADIL AWWAL / 21 MARET

mari kita renungkan wasiat Syekh Abdul Muhyi kepada keluarganya sebelum beliau wafat :

Hendaklah kamu sekalian bertakwa kepada Alloh,
berbaktilah kepada orang tua yang telah melahirkan dan membesarkanmu,
hormati dan muliakanlah tamumu,
bicaralah dengan benar,
senangkanlah orang lain, sekalipun kamu tidak dapat menyenangkan orang,
janganlah kamu berbuat yang dapat menyusahkan orang,
kasihanilah orang yang kecil hormati orang yang besar dan hargailah sesamamu,
hiduplah di dunia ini seakan mau melintasi jurang yang penuh dengan duri (waro' = hati-hatidalam hal yang haram dan subhat)

sumber ; buku "Perjuangan Syekh Haji Abdul Muhyi Pamijahan", AA khoerussalam.

Koleksi Syair Imam Syafi’i

Koleksi Syair Imam Syafi’i رحمه الله تعالى oleh Syeikh Yusuf Muhammad :
Tholabul ilmi (Mencari ilmu)

مَا أَفْلَحَ فِي الْعِلْمِ إِلاَّ مَنْ طَلَبَهُ فِي الْقِلَّةِ

“tiada kebahagiaan dalam menuntut ilmu kecuali mereka yang ketika belajar dalam kondisi serba kekurangan”

اَلْعِلْمُ صَيْدٌ وَالْكِتَابَةُ قَيْدُهُ # قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْحِبَالِ الْوَاثِقَةِ
فَمِنَ الْحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً # وَتَتْرُكَهَا بَيْنَ الْخَلائِقِ طَالِقَةً

“ilmu itu bagaikan binatang liar, sedang mencatat adalah pengikatnya.
Ikatlah hewan buruanmu dengan tali yang kuat
Adalah bodoh sekali jika kamu memburu seekor kijang,
Kemudian kamu lepas begitu saja tanpa tali pengikat”

IKHLAS

IKHLAS .., Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Alloh, Tuhan semesta alam { QS. Al-An’am : 162 }

Masih Syair Imam Syafi’i

Masih Syair Imam Syafi’i
Carilah ilmu dengan perantara Guru

كُلُ الْعُلُوْمِ سِوَى الْقُرْآنِ مُشْغِلَةٌ # إِلاَّ الْحَدِيْثَ وَعِلْمَ الْفِقْهِ وَالدِّيْنِ اَلْعِلْمُ مَا كَانَ فِيْهِ قَالَ حَدَّثَنَا # وَمَا سِوَى ذَالِكَ وِسْوَاسُ الشَّيَاطِيْنِ

“setiap ilmu selain ilmu al-qur’an adalah pengisi kesibukan, kecuali ilmu hadits, fiqih dan ilmu agama lainnya ilmu adalah apa yang diterima melalui mata rantai dari seorang guru. Dan di luar itu adalah merupakan bisikan syetan ”

Masih Syair Imam Syafi’i :

S U R A T A N T A Q D I R A L L O H

وَرِزْقُكَ لِيْسَ يُنْقِصُهُ التَّأَنِّى # ولَيْسَ يَزِيْدُ فِي الرِّزْقِ الْعَنَاءُ

“rezeki anda tidak akan berkurang lantaran bersikap santai, dan tidak pula akan bertambah lantaran anda bersusah payah mencari”

وَلاَ حُزْنٌ يَدُوْمُ وَلاَ سُرُوْرٌ # وَلاَ بُؤْسٌ عَلَيْكَ وَلاَ رَخَاءُ

“tidak ada kesusahan dan kesenangan yang abadi. juga tidak ada kemiskinan dan kemakmuran yang lestari”

ذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ # فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءٌ

“selama anda berhati lapang,
maka anda bagaikan seorang raja di dunia”

وَمَنْ نَزَلَتْ بِسَاحَتِهِ الْمَنَايَا # فَلاَ أَرْضٌ تَقِيْهِ وَلاَ سَمَاءٌ

“barang siapa yang diberi anugrah oleh Gusti Alloh maka tidak akan mampu siapapun yang mencegahnya”

Masih Syair Imam Syafi’i

Qonaat (merasa cukup terhadap ni’mat yang ada)

رَأَيْتُ الْقَنَاعَةَ رَأْسَ الْغِنَى فَصِرْتُ بِأَذْيَالِهَا مُتَمِسِّكٌ
فَلاَ ذَايَرَانِى عَلَى بَابِهِ وَلاَ ذَايَرَانِى بِهِ مُنْـهَمِكٌ
فَصِرْتُ غَنِيًّا بِلاَدِرْهَمٍ أَمُرُّ عَلَى النَّاسِ شِبْهَ الْمَلِكِ

“aku melihat bahwa sifat qona’ah itu kekayaan yang besar. Oleh karena itu aku berpegang teguh terhadap prinsip itu.
Namun bukan berarti aku hanya berpangku tangan dan tidak berusaha sama sekali
Sehingga aku menjadi seorang yang kaya tanpa uang dan aku berjalan di depan orang-orang bagaikan seorang raja”

PERTANYAAN

Assalamu'alaikum wr.wb.
Kang punten mw tnya lg ni.
Sbnr'y rukun nikah itu ada 5 apa 4 ya kang?? Trus pngrtian dr mahar musamma sma mahar mitsal itu bgmn kang?
Gtu aja kang. Mksh sblum'y.
Hapunten pisan...

Jawaban untuk M.Adef

Dalam Kitab ‘Fathul Muin, Syeikh Al-Malibari
mengatakan bahwa Rukun Nikah ada 5:
1. Calon Istri
2. Calon Suami
3. Wali
4. Dua Orang Saksi
5. Shighot (Ijab – Qabul)

Dalam shighot (ijab-Qobul) dianjurkan menyebutkan mahar (mas kawin)

Macam-macam Mahar
Mahar adalah satu diantara hak istri yang berdasarkan atas kitabullah, sunnah rasul, dan ijma’ kaum muslimin. Mahar ada dua macam yakni :

1. Mahar Musamma.
Mahar musammah adalah mahar yang disepakati oleh pengantin laki-laki dan perempuan yang disebutkan dalam redaksi akad. Para ulama’ madzab sepakat bahwa tidak ada jumlah maksimal dalam mahar tersebut

2. Mahar Mitsl
Mahar mitsl adalah mahar yang seharusnya diberikan kepada perempuan atau diterima oleh perempuan sama dengan mahar yang biasa diterima oleh perempuan-perempuan selainnya yang sepadan dengannya, baik dari segi kecantikan, harta, akal, agama, kegadisan, dan maupun keadaan negerinya ketika akad nikah di langsungkan.

Mahar misil menjadi wajib dibayarkan karena tiga hal:
(1) ditetapkan besarnya oleh hakim, yaitu apabila suami menolak menetapkan besarnya mahar atau bersengketa antara suami isteri tentang ukuran yang pantas, maka hakim yang menetapkan besarannya.
(2) Ditetapkan oleh suami isteri. Kedua belah suami isteri berunding menetapkan beSarnya mahar misil yang pantas. Dalam hal ini mahar misil terjadi atas sepakat mereka sendiri.
(3). Terjadi hubungan seksual. Apabila suami mengumpuli isteri sebelum ada penetapan besarya mahar, baik oleh hakim atau atas hasil kesepakatan suami isteri, maka atas perbuatan suamimengumpuli isteri menjadikan isteri berhak atas mahar misil dari suaminya.

Wallohu wa Rosuluhu a’lam

Nasehat bagi para hamba ALLOH SWT

Nasehat bagi para hamba ALLOH swt :

Dari Sayidina Umar ra (''RASA SAYANG) mencintai (KEPADA MANUSIA ADALAH SETENGAH DARI KECERDASAN AKAL)..

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban, Thobroniy dan Baihaqi dari Jabir bin Abdullah, bahwasannya Nabi saw bersabda:''ramah tamah terhadap manusia adalah shodaqoh''

Yakni: berlaku lemah lembut kepada manusia dengan ucapan dan perbuatan, akan diberi pahala perbuatannya itu sebagai pahala shodaqoh.

Diantara keramahan Nabi saw adalah, beliau tidak pernah mencelah makanan, tidak pernah membentak pembantu, dan tidak pernah memukul istri.

Ramah tamah adalah meninggalkan dunia untuk tujuan agama, kebalikan dari mencari muka.

(BERTANYA YANG BAIK) kepada ulama (ADALAH SETENGAH ILMU) karna ilmu itu dapat diperoleh melalui bertanya.

Dan (PERENUNGAN YANG BAIK) yakni melakukan segala perkara berdasarkan pengetahuan tentang akibatnya (MERUPAKAN SETENGAH KEHIDUPAN'') yaitu lahan usaha seseorang yang bisa hidup dengan sebab-sebab tersebut.

{Kitab Nashoihul Ibad}

PERBEDAAN BAIK DAN DOSA

PERBEDAAN BAIK DAN DOSA

قال رسول الله صلى عليه وسلم: اَلْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِسْمُ مَاحَاكَ فِيْ صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ اَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ (رواه مسلم

“Kebaikan adalah mengamalkan akhlak yang mulya, sedangkan dosa adalah suatu perasaan yang tidak enak di hatimu dan kamu tidak senang apabila hal tersebut diketahui orang lain” HR. Imam Muslim

“cobaan dari Alloh subhanahu wata’ala dapat menghapus dosa ”

“cobaan dari Alloh subhanahu wata’ala dapat menghapus dosa ”
وَعَنْ أَبيِ سَعِيْدٍ وَأَبيِ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله ُعَنْهُمَا عَنِ النَّبيِّ قاَلَ: مَا يُصِيْبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حَزَنٍ وَلاَ أذَي ًوَلاَ عَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةُ يُشَاكُهَا إلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَاياَهُ

Dari Abu Sa’id dan Abu Huroiroh ra dari Nabi saw Beliau bersabda, “Seorang muslim yang tertimpa kecelakaan, kemelaratan, kegundahan, kesedihan, kesakitan dan kedukacitaan, sampai yang tertusuk duri, niscaya Alloh akan mengampuni dosanya sesuai apa yang menimpanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

sambut malam tanggal 1 Jumadil Awwal 1434 H

Kita sambut malam tanggal 1 Jumadil Awwal 1434 H dengan ..
Kajian Ilmu Tashowuf, Kitab Al-Hikam (Syeikh Athoillah)

HIKMAH 1 :

Tidak Mengandalkan Amal

من علامات الإعتماد على العمل نقصان الرجاء عند وجود الزلل

"Termasuk tanda berpegang pada amal adalah kurang mengharapkan ampunan Allah SWT ketika berbuat kesalahan"
1. Penjelasan
Berpegang pada amal (mengandalkan amal) adalah suatu hal yang tercela. Ibnu Atha’illoh menasehati kita : “Takutlah kamu berpegang pada amal seperti sholat, puasa, shodaqah, dan lain-lain untuk mencapai ridlo Alloh SWT dan memperoleh balasan yang Alloh SWT janjikan. Tetapi berpeganglah pada pemberian Alloh dan anugrah-Nya.

Al-Allamah Burhanuddin Ibrohim bin Ibrohim bin Hasan Al-Laqqoni di dalam kitab Jauharotul AT- Tauhid :

فإن يثبنا فبمحض الفضلوان يعذب فبمحض العدل

Artinya :

Apabila Alloh memberi pahala kepada kita maka itu adalah murni dari anugrah-Nya, dan bila Alloh menyiksa kita maka itu adala murni keadilan-Nya.

Ini adalah salah satu konsep aqidah yang harus dimiliki oleh setiap muslim sebagaimana aqidah ulama-ulama salaf yang sholeh.

DUA NIKMAT YANG SERING DILUPAKAN

DUA NIKMAT YANG SERING DILUPAKAN

Nabi Muhammad sholallohu alaihi wasalam bersabda :

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktusenggang”. (HR. Bukhari no. 6412)

Ibnu Baththol mengatakan, ”Seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang memiliki dua nikmat ini (yaitu waktu senggang dan nikmat sehat), hendaklah ia bersemangat, jangan sampai ia tertipu dengan meninggalkan syukur pada Alloh atas nikmat yang diberikan. Bersyukur adalah dengan melaksanakan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan Alloh. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, maka dialah yang tertipu.”
Ibnul Jauzi mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan urusan dunianya. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun ia dalam kondisi tidak sehat. Apabila terkumpul pada manusia waktu luang dan nikmat sehat, sungguh akan datang rasa malas dalam melakukan amalan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).”
Ibnul Jauzi juga mengatakan nasehat yang sudah semestinya menjadi renungan kita, “Intinya, dunia adalah ladang beramal untuk menuai hasil di akhirat kelak. Dunia adalah tempat kita menjajakan barang dagangan, sedangkan keuntungannya akan diraih di akhirat nanti. Barangsiapa yang memanfaatkan waktu luang dan nikmat sehat dalam rangka melakukan ketaatan, maka dialah yang akan berbahagia. Sebaliknya, barangsiapa memanfaatkan keduanya dalam maksiat, dialah yang betul-betul tertipu. Sesudah waktu luang akan datang waktu yang penuh kesibukan. Begitu pula sesudah sehat akan datang kondisi sakit yang tidak menyenangkan.”[1] [1] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 18/219, Mawqi’ Al Islam
‘Umar bin Khottob mengatakan,

إنِّي أَكْرَهُ الرَّجُلَ أَنْ أَرَاهُ يَمْشِي سَبَهْلَلًا أَيْ : لَا فِي أَمْرِ الدُّنْيَا ، وَلَا فِي أَمْرِ آخِرَةٍ

. “Aku tidak suka melihat seseorang yang berjalan seenaknya tanpa mengindahkan ini dan itu, yaitu tidak peduli penghidupan dunianya dan tidak pula sibuk dengan urusan akhiratnya.”
Ibnu Mas’ud mengatakan,

إنِّي لَأَبْغَضُ الرَّجُلَ فَارِغًا لَا فِي عَمَلِ دُنْيَا وَلَا فِي عَمَلِ الْآخِرَةِ

“Aku sangat membenci orang yang menganggur, yaitu tidak punya amalan untuk penghidupan dunianya ataupun akhiratnya.”[2] Semoga Allah selalu memberi kita taufik dan hidayah-Nya untuk memanfaatkan dua nikmat ini dalam ketaatan. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang tertipu dan terperdaya.

PESAN KANJENG SUNAN KALI JAGA

PESAN KANJENG SUNAN KALI JAGA

Lir-ilir, lir-ilir
Tandure wus sumilir
Tak ijo royo-royo
Tak sengguh panganten anyar 2 x

Cah angon – cah angon
Panekno blimbing kuwi
Lunyu-lunyu panekno
Kanggo mbasuh dodotiro 2 x

Dodotiro – dodotiro
Kumitir bedah ing pinggir
Dondomana jlumatana
Konggo seba mangko sore 2 x

Mumpung padang rembulane
Mumpung padang kalangane
Yo suraka, surak hiyo

Memaknai Tembang Lir-ilir

Hawa sejuk terasa dari angin yang sepoi-sepoi basah
Duduk santai sambil menikmati udara segar
Karena di depan mata terlihat tanaman padi mulai bersemi
Mulai bangun dari tidurnya
Terlihat hijau ranau bagaikan pengantin baru yang sedang menikmati bulan madu
Wahai anak gembala
Ambilkan aku buah belimbing
Walau pohonnya licin, tolong ambilkan
Sebab buah belimbing itu untuk mencuci pakaianmu sendiri
Lihatlah bajumu mulai robek di pinggir-pinggirnya
Jahitlah dan rapikan
Sebab nanti malam ada pesta
Mumpung malam terang bulan
Dan tempat pestanya cukup untuk banyak orang
Maka bergembiralah kamu dan bersenang-senanglah

***
Lagu ini mengisahkan tentang perkembangan Islam pada waktu itu, dimana masyarakat jawa mulai banyak yang memeluk agama Islam dan juga raja-raja jawa yang diibaratkan seperti pengantin baru yang sedang menikmati bulan madu. Sunan Kali Jaga ingin berpesan melalui lagu ini bahwa menyebarkan agama Islam tidaklah mudah. Butuh ketekunan serta kesabaran dan keberanian luar biasa agar Agama Islam bisa diterima dengan baik oleh masyarakat yang digambarkan melalui baitnya “Anak embala atau cah angon“. Anak gembala diibaratkan sebagai orang yang mampu menjadi imam yang baik bagi makmumnya yang mengajarkan syariat Islam. Syariat itu terdiri dari lima ajaran Islam. Buah belimbing mempunyai lima sisi sebagai gambaran rukun Islam yang lima. Selagi masih ada kesempatan dan waktu yang masih tersisa, manusia-manusia yang bersih hatinya karena baru mengenal ajaran Islam diminta memperbaiki akhlaknya atau menjahit bajunya yang robek-robek. Yaitu pakaian ketakwaan kepada yang maha Esa. Kelak ketika hari akhir telah tiba, manusia-manusia yang sudah berpakaian ketakwaan akan bersorak sorai menuju ridha Ilahi, karena telah siap bertemu dengan sang pencipta.

Lagu lir-ilir memberikan kita pelajaran, hendaknya manusia menyadari bahwa hidup di dunia ini tidak lama, seperti pohon padi. Sejatinya kita harus bangun (lir-ilir; ngelilir) seperti padi yg baru ditanam, tumbuh, menjadi besar, berbuah dan dipanen. Mempelajari syari’at dan menjalankan rukun Islam yang lima supaya tidak sesat dan terjerumus kedalam ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama. “…mumpung padhang rembulané, mumpung jembar kalangané.

yo surako surak hiyo.”

AMALAN PADA BULAN JUMADIL AWWAL

AMALAN PADA BULAN JUMADIL AWWAL

1. Sholat sunat 2 roka’at pada malam tanggal 1 Jumadil Awwal
Jika mampu roka’at ke-1 setelah fatihah membaca surat al-Jumu’ah dan roka’at ke-2 surat al-Mujamil
2. Sholat sunat 4 roka’at pada pagi hari tanggal 1 Jumadil Awwal
Dianjurkan pada tiap roka’at setelah fatihah membaca surat an-Nasr 7 kali
3. Sholat sunat pada malam tanggal 3 Jumadil Awwal sebanyak 20 roka’at
Jika mampu pada tiap roka’at setelah fatihah membaca surat al-Qodr 10 kali
4. Memperbanyak dzikir dan do’a pada malam tanggal 21 Jumadil Awwal
5. Sholat sunat 8 roka’at pada tanggal 27 Jumadil Awwal
Dianjurkan pada tiap roka’at setelah fatihah membaca surat adl-Dluha 1 kali

{Kitab Jawahirul Khomsi hal 53-54}

Sebab-sebab Mendapatkan Cinta dari DZAT ALLOH SWT

Sebab-sebab Mendapatkan Cinta dari DZAT ALLOH swt :

Khusus kangge Neng Nazwa Azze ..

Ada sepuluh sebab diantara sekian banyak sebab menumbuhkan cinta kepada Alloh, yaitu :
1. Membaca al-Qur’an dengan mentadabburi dan berusaha memahaminya.
2. Mendekat/taqarrub kepada Alloh dengan mengerjakan amalan nafilah/sunnah setelah menunaikan yang wajib.
3. Terus-menerus mengingat Alloh dalam seluruh keadaan, baik dengan lisan, hati, maupun amalan.
4. Mengutamakan apa yang dicintai oleh Alloh daripada apa yang dicintai oleh jiwanya.
5. Hati berusaha menelaah nama-nama dan sifat-sifat Alloh.
6. Mempersaksikan kebaikan Alloh serta nikmat Alloh yang lahir dan batin.
7. Benar-benar hati itu luluh lantak di hadapan Alloh
8. Memanfaatkan waktu malam (qiyamullail) untuk bermunajat kepada Alloh membaca al-Qur’an, serta ditutup dengan istighfar dan taubat.
9. Duduk bermajelis/berkumpul dengan orang-orang saleh yang mencintai Alloh , mengambil buah dari ucapan mereka yang baik. Selain itu, ia tidak berbicara kecuali jika ada manfaatnya
10. Menjauhi segala sebab yang dapat memisahkan hati dengan Alloh. (Fathul Majid, hlm. 292—293)

Adabul Mufrad, Imam Bukhari ra

-{ Adabul Mufrad, Imam Bukhari ra }-

Setiap Kebaikan Merupakan Sedekah -115
165/224. Dari Jabir ibnu Abdullah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,

كل معروف صدقة

"Setiap kebaikan adalah sadaqah."

Shahih, di dalam kitab Ash-Shakihah (2040). (Bukhari, 78-Kitab Al Adah, 33- Bab Kullu Ma'rufin Shadaqatun, wa ya'ti bi atamma minhu 304).
166/225. Abu Musa berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

على كل مسلم صدقة قالوا فإن لم يجد قال فيعتمل بيديه فينفع نفسه ويتصدق قالوا فإن لم يستطع أو لم يفعل قال فيعين ذا الحاجة الملهوف قالوا فإن لم يفعل قال فيأمر بالخير أو يأمر بالمعروف قالوا فان لم يفعل قال فيمسك عن الشر فإنه له صدقة

'Wajib (atas) setiap orang muslim untuk bersadaqah.' Para sahabat berkata, 'Bagaimana jika dia tidak mendapatkan (sesuatu untuk di sadaqahkan)?' Nabi menjawab, 'Hendaknya dia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga memberikan kemanfaatan bagi dirinya lalu bersadaqah.' Para sahabat bertanya, 'Jika dia tidak mampu (bekerja) atau tidak dapat melakukannya?' Nabi menjawab, 'Hendaknya dia menolong orang yang sangat membutuhkan bantuan.' Sahabat bertanya, 'Jika dia tidak mampu untuk melakukannya?,' Nabi menjawab, 'Hendaknya dia memerintahkan kebaikan atau memerintahkan yang ma'ruf Sahabat bertanya, 'Jika dia tidak mampu untuk melakukannya?' Nabi menjawab, 'Hendaknya dia menahan diri untuk tidak melakukan kejahatan, maka sesungguhnya hal itu adalah sadaqah baginya."'

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (573). (Bukhari, 78-Kitab Al Adab, 33- Bab Kullu Ma'rufin Sadaqah. Muslim, 12-Kitab Az-Zakat, 16- Bab Bayanu Anna ismas-Shadaqati yaqa'u 'ala kulli nau'in minal-ma'ruf, hadits 55).
167/227. Dari Abu Dzar, ia berkata, "Dikatakan,

يا رسول الله ذهب أهل الدثور بالأجور يصلون كما نصلى ويصومون كما نصوم ويتصدقون بفضول أموالهم قال أليس قد جعل الله لكم ما تصدقون إن بكل تسبيحة وتحميدة صدقة وبضع أحدكم صدقة قيل في شهوته صدقة قال لو وضع في الحرام أليس كان عليه وزر فكذلك إن وضعها في الحلال كان له أجر

'Wahai Rasulullah!, orang-orang kaya pergi membawa pahalanya. Mereka shalat sebagaimana kita shalat, mereka berpuasa sebagaimana kita berpuasa, dan mereka bersadaqah dengan kelebihan harta mereka' Nabi menjawab, 'Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu yang kalian bisa jadikan sadaqah? Sesungguhnya pada setiap Tasbih (Subhanallah) dan Tahmid (Alhamdulillah) terdapat sadaqah, sampai pada kemaluan salah seorang di antara kalian (bersetubuh dengan istrinya) adalah sadaqah'. Dikatakan kepada Nabi, 'Apakah didalam syahwat seseorang terdapat sedekah?' Nabi menjawab, 'Bagaimana jika dia melampiaskannya didalam yang haram, bukanlah dia akan mendapatkan dosa?, maka demikian pula jika dia menyalurkannya pada yang halal maka baginya pahala."

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (454). (muslim, 12-Kitab Az-Zakat, 16- Bab Bayanu Inna ismas-Shadaqati yaqa'u 'ala kulli nau'in minal ma'ruf, hadits 53).

PESAN IMAM SYAFI’I

PESAN IMAM SYAFI’I
“ngabales kaawonan ku kasaean”

لَمَّا عَفَوْتُ أَوْلَمْ أَحْقِدْ عَلَى أَحَدٍ أَرَحْتُ نَفْسِى مِنْ هَمِّ الْعَدَاوَاتِ
إِنِّى أُحْيِ عَدُوِّى عِنْدَ رُؤْيَتِهِ لِأَدْفَعَ الشَّرَّ عَنِّى بِالتَّحِيَّاتِ
وَأُظْهِرُ الْبُشْرَ لِلْإِنْسَانِ اُبْغِضُهُ كَأَنَّهُ قَدْ حَشَا قَلْبِى مَوَدَّاتٍ
“Ketika aku memaafkan dan tidak menaruh dendam kepada siapapun, jiwaku terasa tenang, bebas dari kemelut permusuhan
Sungguh ketika aku menampakkan sikap hormat kepada musuhku, maka aku bisa menangkal kejahatan mereka dengan berbaik kepadanya
Aku selalu bermuka manis di hadapan orang yang tidak ku sukai, sehingga ia berbalik memandang diriku dengan rasa cinta”

…… إِذَا نَطَقَ السَّفِيْهُ وَتُجِيْبُهُ فَخَيْرٌ مِنْ إِجَابَتِهِ السُّكُوْتُ

Apabila ada orang awam mengajak diskusi dengan anda, maka sikap yang terbaik adalah diam dan tidak menanggapinya

{Kitab Diwan Imam Syafi’i}

Tentang Thoriqoh

Tentang Thoriqoh

Khususon kangge teh Nazwa Azze

Jalan wushul (nepi) ka Dzat Alloh aya 3 :

إِنَّ الطَّرِيْقَ شَرِيْعَةٌ وَطَرِيْقَةٌ وَحَقِيْقَةٌ فَاسْمَعْ لَهَا مَا مُثِّلاَ

Jeung saenya-enyana jalan wushul (ma’rifat) ka Alloh nyaeta kahiji syareat, kadua thorekat sareng katilu hakekat, mangka kudu ngadangukeun anjeun pikeun itu kabeh kana pirang-pirang nu dijadikeun conto

فَشَرِيْعَةٌ كَسَفِيْنَةٍ وَطَرِيْقَةٌ كَالْبَحْرِ ثُـمَّ حَقِيْقَةٌ ذُرٌّ غَلاَ

Mangka ari syareat eta saperti parahu sareng thorekat eta tetep saperti lautan terus ari hakekat eta saperti inten / mutiara anu mahal

فَشَرِيْعَةٌ أَخْذٌ بِدِيْنِ الْخَالِقِ وَقِيَامُهُ بِالْأَمْرِ وَالنَّهْيِ انْجَلاَ

Ari nu disebut syareat eta nyekeulna hamba kana agama Alloh, sareng ngalakonan parentah Alloh tur neubihan cegahan Alloh nu pertela / jelas

وَطَرِيْقَةٌ أَخْذٌ بِأَحْوَطِ كَالْوَرَعِ وِعَزِيْمَةٍ كَرِيَاضَةٍ مُتَبَتِّلاَ

Ari nu disebut thorekat eta milampah kana anu leuwih ati-ati saperti waro’ / apik, sareng nyekeul amal nu leuwih beurat / utama saperti ngalatih jiwa anu ngungkulkeun karna Alloh / ikhlas

وَحَقِيْقَةٌ لَوُصُوْلُهُ لِلْمَقْصَدِ وَمُشَاهِدٌ نُوْرَ التَّجَلِّى بِانْجَلِى

Hakekat nyaeta neupina hiji hamba kana pamaksudan, sarta anu nyaksian kana cahayana tajalli kalawan terbuka anu sampurna / ma’rifat ka Dzat Alloh

{Kitab Hidayatul Adzkiya}

KETURUNAN NABI MUHAMMAD SAW

Assalamu'alaikum wr.wb. Kang mu'allim, puntn nyuhun karidoanana. Ieu nyondong sbbrha prtarosan.
1) dina hadits ''saestuna piken sakur2 nabi eta nyondong bapa sareng 'asobah anu nyubangsa sdayana k eta 'asobah kjaba putra ti siti fatimah. Mka ieu kaula walina putra fatimah sareng 'asobahna''. Mksadna ieu hadits teh kmaha nya kang?
2)upami mksad 'asobah dina ilmu faro'idth teh naon?
3)sareng mksad tina mkna ieu ktrangn kumaha ''nikah teh hakekat dina akad, majaz dina wathi numutken qaul soheh(dina fathul-muin)?

Hatur nuhun steacana kang mu'allim..
============================================================================================

Mudah-mudahan ada pencerahan...

1)keutamaan ahlul bait (keturunan Nabi Muhammad saw
Faroji Ar-Robbani Azmatkhan Al-Husaini

Siti Fathimah lahir satu tahun sebelum kenabian dan meninggal dunia enam bulan sesudah ayahnya Rasulullah saw meninggal, yaitu pada malam Selasa tanggal 3 Ramadhan tahun 11 Hijriyah.
Nama Fathimah berasal dari kata Fathman yang artinya sama dengan qath’an atau man’an, yang berarti memotong, memutuskan atau mencegah. Ia dinamakan Fathimah karena Allah swt mencegah dirinya dari api neraka, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa Nabi bersabda, ‘Sesungguhnya Fathimah adalah orang yang suci farajnya, maka Allah haramkan atas dia dan keturunannya akan api neraka’.

Al-Nasai meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, ‘Sesungguhnya putriku Fathimah ini adalah seorang manusia-bidadari’. Dia tidak haid dan tidak pula mengeluarkan kotoran. Karena itulah ia dinamakan al-Zahra atau yang suci, sebab ia tidak pernah mengeluarkan darah, baik dalam haid maupun sesudah melahirkan (nifas). Pada saat melahirkan, ia mandi dan kemudian shalat sehingga ia tidak pernah luput dari melaksanakan shalat. Adapun sebutan al-Batul baginya itu adalah karena ia merupakan wanita yang paling menonjol di masanya dalam hal keutamaan, agama dan keturunan.

Dikemukakan pula oleh al-Thabrani, bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Tiap anak itu bernisbat kepada keturunan bapaknya, kecuali putra Fathimah, akulah wali mereka dan akulah ashabah mereka’. Dalam riwayat lain yang sahih disebutkan, ‘Setiap anak itu mengikuti garis keturunan bapaknya kecuali anak-anak Fathimah , sebab akulah ayah mereka dan ashabah mereka’ 2). Menurut bahasa, kata ’ashabah adalah bentuk jama’ dari kata ’aashib, seperti kata thalabah adalah bentuk jama’ dari kata thaalib, (kata ’ashabah) yang berarti anak-anak laki-laki seorang dan kerabatnya dari ayahnya.

Sedang yang dimaksud dalam kajian faraidh di sini ialah orang-orang yang mendapat alokasi sisa dari harta warisan setelah ashabul furudh (orang-orang yang berhak mendapat bagian) mengambil bagiannya masing-masing. Jika ternyata harta warisan itu tidak tersisa sedikitpun, maka orang-orang yang terkategori ’ashabah itu tidak mendapat bagian sedikitpun, kecuali yang menjadi ’ashabah itu adalah anak laki-laki, maka sama sekali ia tidak pernah terhalang. (Pengertian ini dikutip dari Fiqhus Sunnah III: 437).

3. pernikahan itu adalah akad, bukan wathi (hubungan seksual). Maka, orang yang melahirkan anak di luar pernikahan (zina), intisab anaknya tidak bisa kepada ayah biologisnya (pemilik spermanya), tetapi kepada suami yang sah. Jika tidak bersuami, maka intisab anak kepada ibunya. Sedangkan nafkah anak tersebut ditanggung oleh yang orang diintisabi, yaitu bapak. Jika tidak ada maka ibu. Ini adalah pendapat empat madzhab termasuk juga pengikut Dawud Adz-Dzahiri. (I’anatut Thalibin, I, 146; Ushulus Sarkhasiy, I, 130; Hasyiyah Bujairimy ‘Alal Khatib, VI, 343 )

Wallohu wa Rosuluhu a’lam

SHOLAWAT RUH

SHOLAWAT RUH

Khususon kangge Mang Kuncen Kuburan

Diceritakan dari Al Imam al Fakhihany, beliau berkata :
“Telah aku coba membacanya sebelum tidur sehingga aku tertidur, lantas dalam mimpiku aku melihat wajah Rasulallah SAW. Di dalam mimpiku aku melihat wajah beliau di dalam keindahan rembulan dan aku sempat berbicara dengan beliau, kemudian beliau sirna dalam keindahan rembulan. Berikut ini shalawatnya:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى رُوْحِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الْأَرْوَاحِ وَعَلَى جَسَدِهِ فِي الْأَجْسَادِ وَعَلَى قَبْرِهِ فِي الْقُبُوْرِ( x )10

Allohumma sholli ‘ala ruhi sayyidina muhammad fil arwahi wa’ala jasadihi fil ajsadi wa’ala qobrihi fil qubur

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada ruh Jungjunan kami Sayyidina Muhammad di alam ruh, kepada jasadnya di alam jasad, dan kepada kuburnya di alam kubur.”

(Sumber, Afdholus Sholawat :142)

IMAM SYAFI’I TENTANG QONA’AT

IMAM SYAFI’I TENTANG QONA’AT
(merasa cukup dengan pemberian Alloh)
رَأَيْتُ الْقَنَاعَةَ رَأْسَ الْغِنَى فَصِرْتُ بِأَذْيَالِهَا مُتَمِسِّكٌ
فَلاَ ذَايَرَانِى عَلَى بَابِهِ وَلاَ ذَايَرَانِى بِهِ مُنْـهَمِكٌ
فَصِرْتُ غَنِيًّا بِلاَدِرْهَمٍ أَمُرُّ عَلَى النَّاسِ شِبْهَ الْمَلِكِ


“aku melihat bahwa sifat qona’ah itu kekayaan yang besar. Oleh karena itu aku berpegang teguh terhadap prinsip itu. Namun bukan berarti aku hanya berpangku tangan dan tidak berusaha sama sekali
Sehingga aku menjadi seorang yang kaya tanpa uang dan aku berjalan di depan orang-orang bagaikan seorang raja” {Kitab Diwan Imam Syafi’i}

ADAB SATEUACAN KULEM

أداب قبل النوم

ADAB SATEUACAN KULEM

Khususon kangge Mang Ape..

Adab qobla naum aya 11 :

Wudu
Sholat sunat mutlak 2 rok’at
Ngaos Bismillah (21 x)
Ngaos Qulhu (surat al-ikhlas) (3 x)
Ngaos Falaq (surat al-falaq)
Ngaos Binas (surat An-Nas)
Ngaos Ayat Kursi
Ngaos Surat Ath-Thoriq ayat 1-17
Ngaos surat Al-Hasyr ayat 21-24
Ngaos Surat As-Shooffaat ayat 177-182
Ngaos Sholawat Ruh (10 x )

Nukil dina kitab :
Kitab I'aananuth Thoolibiin Juz I : 230
Kitab Kasyifatus Saja’ : 3
Kitab Afdholus Sholawat :142

Kisah Tukang Cukur

Kisah Tukang Cukur ..,

Alkisah
Seorang konsumen datang ke tempat tukang cukur untuk memotong rambut dan merapikan kumisnya. Si tukang cukur mulai memotong rambut konsumennya dan mulailah terlibat pembicaraan yang mulai menghangat.
Mereka membicarakan banyak hal dan berbagai variasi topik pembicaraan, dan sesaat topik pembicaraan beralih tentang TUHAN.

Si tukang cukur bilang,”Saya tidak percaya kalau TUHAN itu ada”.
“Kenapa kamu berkata begitu ?” tanya si konsumen.

“Begini, coba kamu perhatikan di depan sana, di jalanan…. untuk menyadari bahwa TUHAN itu tidak ada”.
“Katakan kepadaku, jika TUHAN itu ada.
Kenapa Ada yang sakit?
Kenapa Ada anak-anak terlantar?
Kenapa Ada yang hidupnya susah?” .
“Jika TUHAN ada, tidak akan ada sakit ataupun kesusahan”.

“Saya tidak dapat membayangkan TUHAN Yang Maha Penyayang akan membiarkan ini semua terjadi”.

Si konsumen diam untuk berpikir sejenak, tapi tidak merespon apa yang dikatakan si tukang cukur tadi, karena dia tidak ingin terlibat adu pendapat.

Si tukang cukur menyelesaikan pekerjaannya dan si konsumen pergi meninggalkan tempat si tukang cukur.

Beberapa saat setelah dia meninggalkan ruangan itu dia melihat ada orang di jalan dengan rambut yang panjang, berombak kasar, kotor dan brewok, tidak pernah dicukur. Orang itu terlihat kotor dan tidak terawat.

Si konsumen balik ke tempat tukang cukur tadi dan berkata :
“Kamu tahu, sebenarnya di dunia ini TIDAK ADA TUKANG CUKUR..!”

Si tukang cukur tidak terima, dia bertanya : “Kamu kok bisa bilang begitu?”.
“Saya tukang cukur dan saya ada di sini. Dan barusan saya mencukurmu!”

“Tidak....!”
elak si konsumen.
“Tukang cukur itu TIDAK ADA! Sebab jika tukang cukur itu ada, tidak akan ada orang dengan rambut panjang yang kotor dan brewokan seperti orang yang di luar sana”, si konsumen menambahkan.

“Ah tidak, tapi tukang cukur itu tetap ada!”, sanggah si tukang cukur.
“Apa yang kamu lihat itu adalah SALAH MEREKA SENDIRI, mengapa mereka tidak datang kepada saya untuk mencukur dan merapikan rambutnya?”, jawab si tukang cukur membela diri.

“COCOK, SAYA SETUJU..!” kata si konsumen.
“Itulah point utamanya!.. Sama dengan TUHAN.

“Maksud kamu bagaimana?”, tanya si tukang cukur tidak mengerti.

Sebenarnya TUHAN ITU ADA ! Tapi apa yang terjadi sekarang ini.?
Mengapa orang-orang TIDAK MAU DATANG kepada TUHAN, dan TIDAK MAU mencari-keridhoan TUHAN..?
Oleh karena itu banyak yang sakit dan tertimpa kesusahan di dunia ini.”

Si tukang cukur terbengong!!!! Dalam hati dia berkata : “Benar juga apa kata dia..mengapa aku tidak mau datang kepada TUHANKU, untuk beribadah dan berdoa, memohon agar dihindarkan dari segala kesusahan dalam hidup ini..?”

Alhamdulilah, akhirnya si tukang cukur sadar dan mengakui bahwa TUHAN ITU ADA

KIYAI KAMPUNG Vs santri liberal

KIYAI KAMPUNG Vs santri liberal
Suatu ketika seorang kiyai kampung didatangi seorang tamu, mengaku santri liberal, karena lulusan pesantren modern dan pernah mengenyam pendidikan di Timur Tengah. Tamu itu begitu PD (Percaya Diri), karena merasa mendapat legitimasi akademik, plus telah belajar Islam di tempat asalnya. Sedang yang dihadapi hanya kiai kampung, yang lulusan pesantren salaf.

Tentu saja, tujuan utama tamu itu mendatangi kiai untuk mengajak debat dan berdiskusi seputar persoalan keagamaan kiai. Santri liberal ini langsung menyerang sang kiai: “Sudahlah Kiai tinggalkan kitab-kitab kuning (turats) itu, karena itu hanya karangan ulama kok. Kembali saja kepada al-Qur’an dan hadits,” ujar santri itu dengan nada menantang. Belum sempat menjawab, kiai kampung itu dicecar dengan pertanyaan berikutnya. “Mengapa kiai kalau dzikir kok dengan suara keras dan pakai menggoyangkan kepala ke kiri dan ke kanan segala. Kan itu semua tidak pernah terjadi pada jaman nabi dan berarti itu perbuatan bid’ah,” kilahnya dengan nada yakin dan semangat.

Mendapat ceceran pertanyaan, kiai kampung tak langsung reaksioner. Malah sang kiai mendengarkan dengan penuh perhatian dan tak langsung menanggapi. Malah kiai itu menyuruh anaknya mengambil termos dan gelas.

Kiai tersebut kemudian mempersilahkan minum, tamu tersebut kemudian menuangkan air ke dalam gelas. Lalu kiai bertanya: “Kok tidak langsung diminum dari termos saja. Mengapa dituang ke gelas dulu?,” tanya kiai santai. Kemudian tamu itu menjawab: Ya ini agar lebih mudah minumnya kiai,” jawab santri liberal ini. Kiai pun memberi penjelasan: “Itulah jawabannya mengapa kami tidak langsung mengambil dari al-Qur’an dan hadits. Kami menggunakan kitab-kitab kuning yang mu’tabar, karena kami mengetahui bahwa kitab-kitab mu’tabarah adalah diambil dari al-Qur’an dan hadits, sehingga kami yang awam ini lebih gampang mengamalkan wahyu, sebagaimana apa yang engkau lakukan menggunakan gelas agar lebih mudah minumnya, bukankah begitu?”. Tamu tersebut terdiam tak berkutik.

Kemudian kiai balik bertanya: “Apakah adik hafal al-Qur’an dan sejauhmana pemahaman adik tentang al-Qur’an? Berapa ribu adik hafal hadits? Kalau dibandingkan dengan ‘Imam Syafi’iy siapa yang lebih alim?” Santri liberal ini menjawab: Ya tentu ‘Imam Syafi’iy kiai sebab beliau sejak kecil telah hafal al-Qur’an, beliau juga banyak mengerti dan hafal ribuan hadits, bahkan umur 17 beliau telah menjadi guru besar dan mufti,” jawab santri liberal. Kiai menimpali: “Itulah sebabnya mengapa saya harus bermadzhab pada ‘Imam Syafi’iy, karena saya percaya pemahaman Imam Syafi’iy tentang al-Qur’an dan hadits jauh lebih mendalam dibanding kita, bukankah begitu?,” tanya kiai. “Ya kiai,” jawab santri liberal.

Kiai kemudian bertanya kepada tamunya tersebut: “Terus selama ini orang-orang awam tatacara ibadahnya mengikuti siapa jika menolak madzhab, sedangkan mereka banyak yang tidak bisa membaca al-Qur’an apalagi memahami?,” tanya kiai. Sang santri liberal menjawab: “Kan ada lembaga majelis yang memberi fatwa yang mengeluarkan hukum-hukum dan masyarakat awam mengikuti keputusan tersebut,” jelas santri liberal.

Kemudian kiai bertanya balik: “Kira-kira menurut adik lebih alim mana anggota majelis fatwa tersebut dengan Imam Syafi’iy ya?.”. Jawab santri: “Ya tentu alim Imam Syafi’iy kiai,” jawabnya singkat. Kiai kembali menjawab: “Itulah sebabnya kami bermadzhab ‘Imam Syafi’iy dan tidak langsung mengambil dari al-Qur’an dan hadits,”.” Oh begitu masuk akal juga ya kiai!!,” jawab santri liberal ini.

Tamu yang lulusan Timur Tengah itu setelah tidak berkutik dengan kiai kampung, akhirnya minta ijin untuk pulang

" SAAT MELINTAS JEMBATAN SHIROTHOL MUSTAQIM"

" SAAT MELINTAS JEMBATAN SHIROTHOL MUSTAQIM"

Sebuah jembatan yang akan menghubungkan Surga dan Neraka.

" Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakan bahwa sifat titian (jembatan) itu adalah lebih tipis daripada rambut dan lebih tajam daripada pedang." (HR. Ahmad)

Lalu seperti apakah kelak umat manusia dapat melintasinya?
Perjalanan umat manusia di atas Sirathal Mustaqim dapat ditempuh dengan bermacam-macam keadaan. Hal itu tercermin dari bagaimana mereka menghabiskan semua waktunya saat hidup di dunia. Berikut adalah macam-macam golongan manusia yang melintasinya:

- Ada golongan yang dapat melintasinya secepat kilat.
- Ada golongan yang dapat melintasinya seperti tiupan angin.
- Ada golongan yang dapat melintasinya seperti burung terbang.
- Ada golongan yang dapat melintasinya seperti kecepatan kuda lomba.
- Ada golongan yang dapat melintasinya secepat lelaki perkasa.
- Ada golongan yang dapat melintasinya secepat binatang peliharaan.
- Ada golongan yang dapat melintasinya dalam jangka waktu sehari semalam.
- Ada golongan yang dapat melintasinya dalam waktu selama satu bulan.
- Ada golongan yang dapat melintasinya selama bertahun-tahun.
- Ada golongan yang dapat melintasinya selama 25 ribu tahun.
- Ada golongan yang dapat melintasinya dengan tertatih-tatih.
- Ada golongan yang langsung terjatuh ke jurang api Neraka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Dan diletakkan sebuah jembatan di atas Neraka Jahannam, lalu aku dan ummatku menjadi orang pertama yang meniti di atasnya. Para Rasul berdoa pada hari itu: ‘Ya Allah, selamatkan! Selamatkan! Di kanan kirinya ada pengait-pengait seperti duri pohon Sa'dan. Pernahkah kalian melihat duri pohon Sa’dan?"

Para sahabat menjawab, "Pernah, Ya Rasulullah."

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, "Sesungguhnya pengait itu seperti duri pohon Sa'dan, namun hanya ALLAH yang tahu besarnya. Maka banyak ummat manusia yang disambar dengan pengait itu sesuai dengan amal perbuatannya di dunia." (HR. Muslim)

"Suasana pada saat itu sangatlah mengerikan. Suara teriakan, raungan, jeritan meminta tolong, tangisan, dan ketakutan terdengar dari pelbagai arah. Lebih mengerikan suara gemuruh api neraka dari bawah sirath yang siap menelan orang terjatuh ke dalamnya. Tidak henti-henti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi-Nabi yang lain termasuk juga malaikat berdoa untuk keselamatan manusia:

“Ya Allah, Selamatkan! selamatkan!"

"Ia (jembatan shirath) adalah sebuah jalan yang sangat licin. Dan kaki sulit sekali berdiri di atasnya." (HR. Muslim)

Sahabat yang dirahmati Allah,

Sirath di akhirat ini adalah wujud hasil daripada titian (jalan) hidup yang kita pilih selama tinggal di dunia. Buah dari segala apa yang telah kita perbuat selama hidup di dunia. Barangsiapa yang selalu memilih di jalan Allah dan bepegang teguh dengan syariat Islam, maka sirath di akhirat ini akan mudah dilalui untuk sampai ke Surga.

Akan tetapi sebaliknya,
Jika kita jalani hidup penuh dengan kemaksiatan, maka bersiap-siaplah diterkam api Neraka yang berkobar-kobar menyala di dalam Neraka.

Na'udzu billahi min dzalik.

Marilah sama-sama bertaubat sebelum terlambat

AKHLAK NABI TENTANG RUMAH

AKHLAK NABI TENTANG RUMAH

Dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud, bahwasanya Kanjeng Nabi Muhammad sholallohu alaihi wasalam, setiap memasuki rumah selalu membaca doa berikut ini :

اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ اْلـمَوْلَجِ وَخَيْرَ اْلـمَخْرَجِ
بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا, وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبَّنَا تَوَكَّلْنَا

ALLOHUMMA INNI AS'ALUKA KHOIROL MAULAJI WA KHOIROL MAKHROJ
BISMILLAHI WALAJNAA, WA BISMILLAHI KHOROJNAA WA ‘ALALLOHI ROBBINAA TAWAKKALNAA

Ya Alloh. Aku mohon pada-Mu sebaik-baik pintu masuk dan sebaik-baik pintu keluar
Dengan menyebut nama-Mu kami masuk dan dengan menyebut nama-Mu kami keluar dan kepada-Mu kuserahkan segalanya

. Masih dalam riwayat Imam Abu Dawud, apabila Kanjeng Nabi Muhammad sholallohu alaihi wasalam sampai (kemalaman) pada satu tempat (rumah), maka Beliau membaca :

يَا أَرْضُ رَبِّى وَرَبُّكَ اَللهُ ، أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّكَ وشَرِّ مَا فِيْكَ ،وشَرِّ مَاخُلِقَ فِيْكَ ، وشَرِّ مَا يَدِبُّ عَلَيْكَ ، وَأَعُوْذُ باللَّهِ مِنْ شَرِّ أَسَدٍ وَأَسْوَدٍ ، ومِنَ الْحَيَّةِ وَالْعَقْرَبِ ،
وَمِنْ سَاكِنِ الْبَلَدِ، وَمِنْ وَّالِدٍ وَمَا وَلَدَ YA ARDHU ROBBI WAROBBUKA ALLOH, A’UDZUBILLAHI MINGSYARRIKA WASYARRIMAA FIIKA WASYARRIMAA KHULIKO FIIKA WASYARRIMAA YADIBBU ‘ALAIKA, WA-A’UDZUBILLAHI MING SYARRI ASADIN WA-ASWADIN WAMINAL HAYYATI WAMINAL AQROBI WAMIN SAKINIL BALADI WAMIW WALADIW WAMAA WALADA

Hei bumi Tuhanku dan Tuhanmu adalah Alloh, Aku berlindung kepada Alloh dari kejahatanmu dan kejelekan perkara yang ada di dalammu dan kejahatan makhluq di dalammu dan yang melata (merayap) di atasmu. Dan aku berlindung kepada Alloh dari manusia yang jahat, dan dari harimau, ular, kalajengking, dan iblis serta syetan

Do’a Pindahan Rumah

Do’a Pindahan Rumah
Khususon kangge Babeh Yusuf di Bekasi...

TATACARA SYUKURAN IMAH

1. Maca Qur’an
Hadis ti Sahl bin Sa’d rodhiallohu ‘anhu, saurna Kanjeng Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam ngadawuh:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَ لَيَالٍ

“Sing saha jalma anu maca al-Qur’an khususna surat al-Baqoroh di imahna dina waktu peuting, mangka syetan moal daekeun asup ka eta imah salila tliu poe” (HR. Ibnu Hibban)

2. Dzikir eling ka Alloh
Aya hadis ti Harits Al-Asy’ari rodhiallohu ‘anhu, yen Kanjeng Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam ngadawuh

اَلْعَبْدُ لَا يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّا بِذِكْرِ اللَّهِ (رواه أحمد

) Hiji jalma moal bisa kajaga dirina tina panggoda syetan, anging manehna daek dzikir eling ka Alloh (HR Ahmad)

3. Adzan sareng qomat
Hadis ti Abu Huroiroh Sa’d rodhiallohu ‘anhu, saurna Kanjeng Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam ngadawuh:

إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ حَتَّى إِذَا قَضَى التَّثْوِيبَ أَقْبَلَ

"Lamun aya nu adzan, mangka syetan lumpat sambil hitut neupika manehna teu ngadangu ka eta sora adzan, lamun adzan geus beres syetan datang deui, jeung lamun aya qomat syetan lumpat deui…” (HR. Bukhori-Muslim)

hadis Anas bin Malik rodhiallohu ‘anhu, saurna Kanjeng Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam ngadawuh :

إِذَا أُذِّنَ فِي قَرْيَةٍ أَمَّنَهَا اللَّهُ مِنْ عَذَابِهِ ذَلِكَ الْيَوْمَ

Lamun hiji kampung atawa tempat termasuk imah diadzanan, mangka Alloh bakal ngabebaskeun adzab-Na ka jalma nu aya di eta kampong (imah) dina poe [HR .At-Thabrani]
Tambihan dina Kitab I'aanah at-Thoolibiin I/230, fashal adzan-qomat :

-Sajabi ti adzan sareng qomat disunahkeun ngaos falak binas, ayat kursi, surat ath-thoriq (ayat 1-17) opat ayat terakhir surat al-Hasyr (ayat 21-24) sareng geneup ayat terakhir surat as-Shooffaat (ayat 177-182)

PERBEDAAN SHALAT JAMA’ DAN SHALAT QASHAR

PERBEDAAN SHALAT JAMA’ DAN SHALAT QASHAR

1. - Shalat jama’ artinya menyatukan 2 waktu shalat, seperti shalat dzuhur disatukan dengan ashar
- Shalat qashar artinya meringkas raka’at, saperti raka’at shalat dzuhur diringkas jadi 2 raka’at

2. – Shalat yang bisa dijama’ jumlahnya ada 4 sholat, yaitu shalat dzuhur, ashar, maghrib dan isya
- Shalat yang dapat diqashar jumlahnya hanya 3 sholat, yaitu dzuhur, ashar dan isya

3. - Shalat jama’ jumlahnya ada 4 sholat, yaitu shalat dzuhur, ashar, maghrib dan isya
- Shalat qashar jumlahnya hanya 3 sholat, yaitu dzuhur, ashar dan isya

4. - Shalat jama’ menggunakan lafdz مَجْمُوْعًا (majmu’an) artinya disatukan
- Shalat qashar menggunalan lafdz قَصْرًا (qoshron) artinya diringkas

5. - Shalat jama’ bisa dikerjakan apabila hujan lebat
Karena ada hadits dari Abu Salamah ra :

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ فِيْ لَيْلَةٍ مَطَرٍ

“Sesungguhnya Nabi Muhammad saw menjama’ shalat maghrib dan isya di suatu malam yang hujan lebat” (HR. Muslim)

Dan shalat jama’ bisa juga dikerjakan meskipun tidak ada udzur atau tidak dalam perjalanan

Karena ada hadits dari Ibnu Abbas ra :

جَمَعَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِيْنَةِ فِيْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ قِيْلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا أَرَادَ بِذَالِكَ؟ قَالَ: أَرَادَ أَلَّا يُخْرِجُ أُمَّتَهُ

“Rosululloh saw menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, Magrib dengan Isya di Madinah, tanpa karena ada rasa takut (penyerangan musuh) juga tanpa karena adanya hujan lebat Ibnu Abbas lalu ditanya, mengapa Rasulullah saw melakukan hal itu? Ibnu Abbas menjawab: "Hal itu dimaksudkan agar tidak memberatkan ummatnya" (HR. Muslim)"

- Shalat qashar dikerjakan harus dalam perjalanan yang menempuh jarak 3 mil atau 81 km

Dalam Hadits riwayat Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud dan Baihaqi dari Yahya bin Yazid katanya :

سَأَلْتُ أَنَسْ بِنْ مَالِكٍ عَنْ قَصْرِ الصَّلَاةِ فَقَالَ أَنَسُ: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا خَرَجَ مَسِيْرَةَ ثَلَاثَةَ أَمْيَالٍ أَوْ فَرَاسِخَ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ

“Saya bertanya kepada Sahabat Anas bin Malik perihal qashar sholat, maka Anas berkata : Nabi Muhammad saw sholat dua roka’at (diqhasar) bila menempuh jarak 3 mil”

WALLOHU A'LAM ...

SHALAT QASHAR

SHALAT QASHAR

Shalat Qashar adalah melakukan shalat dengan meringkas atau mengurangi jumlah raka'at shalat yang bersangkutan. Shalat Qashar merupakan rukhsah (keringanan) dari Allah kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Adapun shalat yang dapat diqashar adalah shalat dzhuhur, ashar dan isya. Jumlah raka'at yang aslinya berjumlah 4 diringkas menjadi 2 raka'at saja.

Alloh Subhanhu wata’ala berfirman :
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُواْ مِنَ الصَّلاَةِ

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu)” [QS.An-Nisa ayat 101] Dalam Hadits riwayat Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud dan Baihaqi dar Yahya bin Yazid katanya :

سَأَلْتُ أَنَسْ بِنْ مَالِكٍ عَنْ قَصْرِ الصَّلَاةِ فَقَالَ أَنَسُ: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا خَرَجَ مَسِيْرَةَ ثَلَاثَةَ أَمْيَالٍ أَوْ فَرَاسِخَ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ

“Saya bertanya kepada Sahabat Anas bin Malik perihal qashar sholat, maka Anas berkata : Nabi Muhammad sholallohu alaihi wasalam sholat dua roka’at (diqhasar) bila menempuh jarak 3 mil”

Menurut Syeikh Muhammad Jawad Mughniyah dalam kitabnya “Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-khomsah” atau Fiqih Lima Madzhab (Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) dalam Bab 27 tentang Shalat Musafir syarat-syarat Qashar diantarnya :

1. Menempuh jarak tertentu
- Pendapat Imam Hanafi, jarak yang ditempuh 107, 5 km ditambah 20 meter atau 108 km
- pendapat Imam Maliki, Syafi’i dan Hambali, jaraknya 80, 5 km ditambah 140 meter atau 81 km

2. Harus berniat menempuh jarak yang telah ditetapkan itu mulai dari berangkat
3. Tidak boleh meng-qashar sholat kecuali bila sudah meninggalkan bangunan kota (tugu batas kota)
4. Dalam perjalanan yang mubah dan tidak dalam perjalanan yang diharamkan.
- contoh perjalanan mubah, silaturahmi ke orang tua yang berada di luar kota
- contoh perjalanan haram, mau berpesta minuman keras di luar kota
5. Orang shalat qashar tidak boleh bermakmum kepada imam yang shalat biasa (tidak diqashar)
6. Hendaklah berniat qashar pada saat pelaksanaan shalatnya. Dan shalat yang diqashar adalah shalat ruba’iyah atau yang 4
roka’at, yaitu dzuhur, ashar dan isya (Syeikh Abu Syuja’)

Contoh :
نَوَيْتُ أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Niat aku Sholat fardhu Duhur dua roka’at dengan cara diringkas karena Alloh”

7. Tidak boleh berniat untuk menetap di satu tempat
- Pendapat Imam Hanafi, tidak boleh menetap selama 15 hari berturut-turut
- pendapat Imam Maliki dan Syafi’i, tidak boleh menetap selama 4 hari

Catatan :
Boleh melaksanakan sholat qashar sekaligus dengan jama’, sebagaimana dalam hadits berikut :
“Beliau shollallohu alaihi wa sallam pernah melakukan jama' sekaligus qashar pada waktu perang Tabuk” [HR. Muslim. Lihat Taudhihul Ahkam, Al-Bassam 2/308-309]

NIAT SHALAT QASHAR JAMA’ TAQDIM DZUHUR - ASHAR
Sholat Dzuhur dulu :

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَـجْمُوْعًا اِلَيْهِ الْعَصْرُ تَقْدِيْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Aku niat shalat fardlu dzuhur dua raka’at. Diringkas dan disatukan dengan shalat ashar secara taqdim karena Alloh ta’ala

Kemudian Sholat Ashar :

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَـجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ تَقْدِيْمًا لِلَّهِ تَعَالىَ

Aku niat shalat fardlu ashar dua raka’at. Diringkas dan ditarik ke shalat dzuhur secara taqdim karena Alloh ta’ala

NIAT SHALAT QASHAR JAMA’ TAQDIM ISYA DI WAKTU MAGHRIB

Sholat Magrib dulu secara jama’ dan tidak diqashar, karena sholat maghrib hanya tiga raka’at berarti tidak bisa diqashar. Kemudian Sholat Isya :

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَـجْمُوْعًا بِالْمَغْرِبِ تَقْدِيْمًا لِلَّهِ تَعَالىَ

Aku niat shalat fardlu isya dua raka’at. Diringkas dan ditarik ke shalat maghrib secara taqdim karena Alloh ta’ala

NIAT SHALAT QASHAR JAMA’ TA’KHIR ASHAR - DZUHUR

Sholat Ashar dulu :

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ الظُّهْرُ تَأْخِيْرًا لِلَّهِ تَعَالَى

Aku niat shalat fardlu ashar dua raka’at. Diringkas dan disatukan dengan shalat dzuhur secara ta’khir karena Alloh ta’ala

Kemudian Sholat Dzuhur :

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَـجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ تَأْخِيْرًا لِلَّهِ تَعَالىَ

Aku niat shalat fardlu dzuhur dua raka’at. Diringkas dan ditarik di waktu shalat ashar secara ta’khir karena Alloh ta’ala

NIAT SHALAT QASHAR JAMA’ TA’KHIR ISYA - MAGHRIB

Sholat Isya dulu :

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ الْمَغْرِبِ تَأْخِيْرًا لِلَّهِ تَعَالَى

Aku niat shalat fardlu isya dua raka’at. Diringkas dan disatukan dengan shalat maghrib secara ta’khir karena Alloh ta’ala

Kemudian Sholat Maghrib secara jama’ dan tidak diqashar, karena sholat maghrib hanya tiga raka’at berarti tidak bisa diqashar.

Sumber Rujukan :
- Kitab “Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-khomsah” Fiqih Lima Madzhab karangan Syeikh Muhammad Jawad Mughniyyah
- Kitab Fiqih Sunah karangan Syeikh Sayyid Sabiq
- Kitab Fathul Qarib karangan Syeikh Abu Syuja’ Ahmad bin Husain bin Ahmad Al-Ashfihay
- Syeikh Mohdi Abdul Manaf dalam Bukunya “Do’a dan Dzikir”

SHOLAT JAMA’

SHOLAT JAMA’

Hadits Nabi Muhammad solallohu alaihi wasalam : خَرَجْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ غَزْوَةِ تَبُوْكَ فَكَانَ يُصَلِّى الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيْعًا وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيْعًا رواه مسلم “Kami pernah keluar mengikuti Rosululloh saw dalam Perang Tabuk, Rosululloh saw sholat duhur dan asar dijamak (disatukan) begitupun sholat magrib dan isya dijamak (disatukan)” [HR.Muslim] Sholat Jama’ yaitu sholat yg dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti sholat Duhur dengan sholat Asar dan sholat Magrib dengan sholat Isya khusus dalam safar atau perjalanan. Adapun pasangan sholat yang bisa dijama’ adalah sholat Duhur dengan sholat Ashar atau sholat Maghrib dengan sholat Isya. Sholat jama’ dibedakan menjadi dua tipe yakni: • Jama' Taqdim جمع التقديم penggabungan pelaksanaan dua sholat dalam satu waktu dengan cara memajukan sholat yang belum masuk waktu ke dalam sholat yang telah masuk waktunya (seperti penggabungan sholat Duhur dengan sholat Asar yang pelaksanaan pada waktu sholat Duhur atau penggabungan sholat Magrib dengan sholat Isya yang pelaksanaan pada waktu salat Magrib. • Jama' Ta'khir جمع التأخير penggabungan pelaksanaan dua sholat dalam satu waktu dengan cara mengundurkan sholat yang sudah masuk waktu ke dalam waktu salat yang berikutnya (seperti penggabungan sholat Duhur dengan sholat Asar yang pelaksanaan pada waktu sholat Asar atau penggabungan sholat Magrib dengan sholat Isya yang pelaksanaan pada waktu salat Isya. Boleh men-jama’ antara sholat Duhur dan Asar dan antara sholat Magrib dan Isya taqdiman (didahulukan) dan ta’khiran (diakhirkan) disebabkan oleh halangan safar atau perjalanan yang mubah atau sunah. شروط جمع التقديم أربعة: البداءة بالأولى ونية الجمع والموالاة بينهما ودوام العذر Ada 4 (empat) syarat sah jama’ taqdim, yaitu: 1. Di mulai dari shalat yang pertama (dimulai dengan sholat Duhur atau sholat Magrib) Jika dimulai dengan sholat Asar atau sholat Isya, maka hukumnya tidak sah. 2. Niat jama’ (mengumpulkan dua shalat sekaligus). Contoh : نَوَيْتُ أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ لِلَّهِ تَعَالَى “Niat aku Sholat fardhu Duhur secara dijama’ (disatukan) dengan Asar karena Alloh” 3. Berturut – turut pelaksanaan sholat jama’nya Jika sudah melaksanakan sholat Duhur maka teruskan dengan melaksanakan sholat Asarnya. 4. Udzurnya terus menerus, maksudnya masih berstatus musafir atau masih dalam perjalanan sampai selesainya salat yang kedua. شروط جمع التأخير إثنان: نية التأخير وقد بقي من وقت الأولى مايسعها ودوام العذر إلى تمام الثانية Ada dua syarat jamak ta’khir, yaitu: 1. Niat jama’ ta’khir pada waktu shalat pertama (Dalam hati berniat saya nanti akan men-jama’ ta’khir sholat Duhur dan Asar nanti di waktu Asar) 2. Udzurnya terus menerus sampai selesai waktu shalat kedua. Sumber Rujukan : - Kitab Madzahibul Khomsah (Fiqih Lima Madzhab) karangan Syeikh Muhammad Jawad Mughniyyah - Kitab Kasyifatus Saja’ karangan Syeikh Imam Nawawi NIAT SHALAT JAMA’ TAQDIM DZUHUR - ASHAR Sholat Dzuhur dulu : أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَـجْمُوْعًا اِلَيْهِ الْعَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْـمٍ لِلَّهِ تَعَالَى Aku niat shalat fardlu dzuhur empat raka’at. Menjama’ dengan ashar dengan jama’ taqdim karena Alloh ta’ala Kemudian Sholat Ashar : أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْـمٍ لِلَّهِ تَعَالىَ Aku niat shalat fardlu ashar empat raka’at. Dijama’ dengan dzuhur dengan jama’ taqdim karena Alloh ta’ala NIAT SHALAT JAMA’ TAQDIM MAGRIB - ISYA Sholat Magrib dulu : أُصَلِّيْ فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَـجْمُوْعًا اِلَيْهِ الْعِشَاءْ جَمْعَ تَقْدِيْـمٍ لِلَّهِ تَعَالَى Aku niat shalat fardlu magrib tiga raka’at. Menjama’ dengan isya dengan jama’ taqdim karena Alloh ta’ala Kemudian Sholat Isya : أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْمَغْرِبِ جَمْعَ تَقْدِيْـمٍ لِلَّهِ تَعَالىَ Aku niat shalat fardlu isya empat raka’at. Dijama’ dengan magrib dengan jama’ taqdim karena Alloh ta’ala NIAT SHALAT JAMA’ TAKHIR ASHAR - DZUHUR Sholat Ashar dulu : أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ الظُّهْرُ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلَّهِ تَعَالَى Aku niat shalat fardlu ashar empat raka’at. Di jama’ dengan dzuhur dengan jama’ ta’khir karena Alloh ta’ala Kemudian Sholat Dzuhur : أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا إلَى الْعَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلَّهِ تَعَالَى Aku niat shalat fardu dzuhur empat raka’at. Menjama’ di waktu ashar dengan jama’ ta’khir karena Alloh ta’ala NIAT SHALAT JAMA’ TAKHIR ISYA - MAGRIB Sholat Isya dulu : أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ الْمَغْرِبِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلَّهِ تَعَالَى Aku niat shalat fardlu isya empat raka’at. Di jama’ dengan magrib dengan jama’ ta’khir karena Alloh ta’ala Kemudian Sholat Magrib : أُصَلِّيْ فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا إلَى الْعِشَاءِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلَّهِ تَعَالَى Aku niat shalat fardu magrib tiga raka’at. Menjama’ di waktu isya dengan jama’ ta’khir karena Alloh ta’ala Bi-irodatillah “Bab Sholat Qoshor” menyusul ...

ORANG YANG NGAJI AKAN MENDAPAT RIDHO MALAIKAT

ORANG YANG NGAJI AKAN MENDAPAT RIDHO MALAIKAT DAWUH ROSULULLOH SAW : اُطْلُبُوا العِلْمَ وَلَوْ بِالصِّينِ، فَإِنَّ طَلَبَ العِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إنّ المَلائِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ العِلْمِ رِضَا بِما يَطْلُبُ “Tuntutlah ilmu walau di negri cina, sebab menuntut ilmu agama itu wajib atas tiap orang muslim, sesungguhnya malaikat menghamparkan sayapnya pada orang yang menuntut ilmu karena ridho (senang) dengan apa yang dituntut / dicarinya.” {HR. Ibnu Abdul Barr, Kitab Irsyadul ‘Ibad}

ILMU

علم ILMU ITU HURUFNYA TIGA (3) : -(ع) ‘AIN (عليين) Iliyyin artinya keluhuran derajat (berbudi pekerti yang tinggi) -(ل) LAM (لطف) Luthfi artinya lemah lembut -(م) MIM (ملك) Mulki artinya mengatur atau mengelola dengan baik Kesimpulannya : Orang yang ber-ilmu pasti akan mempunyai budi pekerti yang luhur dan berjiwa lemah lembut serta dapat mengelola hidupnya menjadi lebih baik {Syeikh Usman bin Hasan bin Ahmad Asy-Syakir, kitab Durrotun Nashihin}

Syarat Mencari Ilmu ada Enam (6) :
Dalam kitab Ta’lim Muta’alim, Sayyidina Ali karromallohu wajhah melantunkan syair :
الا لا تنال العلم الا بستة سأنبيك عن مجموعها ببيان ذكاء وحرص واصطباروبلغة وارشاد استاذ وطول زمان
Ingatlah..... tidak akan kalian mendapatkan ilmu yang manfaat kecuali dengan enam syarat, yaitu cerdas,semangat,sabar,biaya,petunjuk guru dan lama (terus-terusan)



NGAJI HUKUMNYA WAJIB

Sabda Nabi saw`:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap orang Islam laki-laki dan perempuan {HR. Az-Zarnuji, Kitab Ta’lim Muta’alim}



MENGAJI SEBAGAI KIFARAT DOSA PESAN KANJENG SAW : مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ كَانَ كَفَّارَةً لِمَا مَضَى “Barangsiapa menuntut ilmu, maka itu sebagai penghapus dosa-dosanya yang telah lalu” {HR. At-Tirmidzi}

WAJIB BERGURU

WAJIB BERGURU Setiap orang yang mencari ilmu wajib mempunyai guru, sebagaimana pesan Syeikh Abu Yazid Al-Busthomi : من لا شيخ له فشيخه الشيطان “Barang siapa yang mencari ilmu tidak ada guru, maka gurunya adalah syaitan”

Ngaji Hadits Shoheh Imam Muslim

Ngaji Hadits Shoheh Imam Muslim Hadis dari Sahabat Anas bin Malik ra., ia berkata: Nabi saw. bersabda: Ada tiga (3) hal yang barang siapa mengamalkannya, maka ia dapat menemukan manisnya iman, yaitu : 1. Orang yang lebih mencintai Alloh dan Rasul-Nya daripada yang lain, 2. Mencintai orang lain hanya karena Alloh, 3. Tidak suka kembali ke dalam kekufuran atau dalam melakukan kesalahan dan dosa (setelah Alloh menyelamatkannya) sebagaimana ia tidak suka dilemparkan ke dalam neraka. (24)

Ngaji Bab Siroh (Sejarah) “Al-Miski” Orang Yang Seharum Kasturi.

Ngaji Bab Siroh (Sejarah) “Al-Miski” Orang Yang Seharum Kasturi. Kisah ini terjadi di tanah Syam. Kisah yang banyak disebut dari mulut ke mulut sampai abad ini. Ini adalah kisah ketakwaan seorang pemuda. Seorang pemuda yang bekerja sebagai penjual kain keliling. Ia berkeliling dari satu daer ah ke daerah. Dari satu kawasan ke kawasan lain. Dari lorong ke lorong. Dari rumah ke rumah. Ia berkeliling sambil memanggul kain dagangannya. Akhirnya masyarakat mengenalnya sebagai Si Penjual Kain Keliling. Diantara kelebihan pemuda ini adalah postur tubuhnya yang gagah. Kulitnya yang putih. Wajahnya yang mempesona. Dan keramahannya yang luar biasa. Sehingga siapapun yang melihatnya akan terpesona karenanya. Itulah karunia Allah yang dianugerahkan kepadanya. Suatu hari, ketika ia sedang berkeliling menjajakan dagangannya, tiba-tiba ada seorang wanita memanggilnya. Ia pun segera menghampiri. Wanita ini menyuruhnya masuk ke dalam rumah. Rumah itu sangat mewah. Agaknya wanita itu termasuk golongan bangsawan. Begitu masuk rumah, dengan sebuah kelihaian wanita itu bisa mengunci pintu. Wanita itu sangat terpesona dengan ketampanannya. Wanita itu telah lama tergila-gila padanya. Sudah berkali-kali diam-diam wanita itu memandangi ketampanannya ketika pemuda itu lewat di depan rumahnya. Wanita itu berkata, “Duhai pemuda tampan. Sebenarnya aku memanggilmu tidak untuk membeli barang daganganmu, tapi semata karena aku sangat mencintaimu. Selama ini aku tergila-gila pada ketampananmu.” Pada saat itu, tak ada seorang pun didalam rumah selain mereka berdua. Wanita bangsawan itu dengan penuh harap merayunya untuk berzina. Sang pemuda pun mengingatkannya dan menakutinya akan pedihnya siksa Allah. Namun, semua usahanya sia-sia belaka. Setiap perkataan yang diucapkan pemuda itu justru membuat wanita itu semakin menggila dan nekat. Wanita itu justru semakin tertantang untuk menaklukkan pemuda itu. Namun pemuda itu tak bergeming dengan keimanannya. Ia menolak dengan tegas. Karena sang pemuda tetap saja menolak, wanita itu mengancam, “Jika kamu tidak menurut apa yang kuperintahkan, aku akan berteriak sekeras-kerasnya dan mengatakan kepada orang-orang bahwa ada orang yang masuk kerumahku dan ingin memperkosaku. Mereka pasti mempercayai ucapanku karena kedudukanku dan karena kamu telah memasuki rumahku. Akibatnya kamu akan binasa. Kau akan dianggap penjahat paling nista. Dan orang-orang itu bisa marah dan menggantungmu hidup-hidup ! “ Wanita itu mengancam dengan serius. Pemuda itu terus berfikir bagaimana mencari jalan keluar. Ia tak mau maksiat tapi juga tak mau mengalami hal yang konyol. Diserapahi orang banyak sebagai penjahat lalu digantung tanpa ampun, sungguh hal yang sangat menyakitkan. Beberapa detik kemudian sekonyong-konyong terbitlah ide nekatnya. Terkadang tindakan nekat harus dilawan dengan nekat juga. Sambil tersenyum ia berkata, “Baiklah. Bolehkah aku ke kamar mandi untuk bersih-bersih dahulu ? Lihatlah tubuhku penuh dengan peluh yang baunya tidak sedap ! “ Begitu mendengar ucapannya, wanita tersebut sangat gembira karena mengira ia akan menuruti keinginannya dan berkata dengan hati meluapkan kegembiraan, “O tentu saja boleh, aduhai kekasihku dan belahan jiwaku. Sungguh ini adalah kesempatan luar biasa.” Sang pemuda pun segera masuk ke kamar mandi, ia mengatakan itu tadi sekedar untuk menyelamatkan diri sesaat. Mencari tempat yang tenang untuk berfikir. Sampai di dalam kamar mandi tubuhnya gemetar karena takut terjatuh pada kemaksiatan. Wanita adalah perangkap setan. Tak ada seorang laki-laki dan wanita yang berduaan, kecuali ada yang ketiga adalah setan. Demikianlah sabda Rasulullah Saw. Ia pasrah kepada Allah. Ya Allah, apa yang mesti aku lakukan ? Berilah hamba-Mu petunjuk ya Allah. Tiba-tiba tercetus sesuatu dalam fikirannya, ia bergumam, “Aku tahu pasti, diantara golongan yang akan mendapatkan naungan pada hari tidak ada naungan lagi di hari kiamat adalah seorang pemuda yang diajak berzina oleh seorang wanita cantik dan berkedudukan, lalu ia mengatakan, ‘Sungguh aku takut pada Allah !’ Aku juga tahu bahwa orang yang meninggalkan sesuatu karena takut pada Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Tidak sedikit orang yang menurutkan hawa nafsunya, maka ia akan membawa penyesalan sampai akhir hayatnya. Jika aku lakukan kemaksiatan ini, Allah akan menghilangkan cahaya dan kenikmatan dari hatiku. Duhai Tuhan, tidak, tidak ! Sekali-kali aku tidak akan melakukannya ! Tapi apa yang bisa aku perbuat ? Apakah aku harus loncat dari jendela ? hal itu tidaklah mungkin karena jendela ini terkunci sangat kuat dan sulit sekali membukanya. Kalau begitu aku harus melumuri tubuhku dengan kotoran. Ya aku harus melumuri tubuhku dengan kotoran. Semoga jika ia melihatku seperti itu, ia akan merasa jijik lalu mengusirku.” Benar saja, ia lalu buang air besar dan melumuri seluruh tubuhnya dengan kotoran buang air besarnya. Seluruh rambutnya, mukanya, dada, tangan, dan semuanya. Ia sendiri sebenarnya merasa jijik. Bahkan ia mual dan sempat muntah. Sambil menangis ia berkata, “Ya Allah ya Rabbi, karena rasa takutku pada-Mulah aku melakukan ini ! maka gantikanlah untukku yang lebih baik.” Lalu iapun keluar dari kamar mandi. Dan begitu wanita tersebut melihatnya ia terkejut bukan main. Ia merasa jijik. Ia menjerit dan berteriak dengan keras, “Keluarlah, hai orang gila ! Dasar pemuda gila, keluar kau jangan kau kotori rumahku.” Ia berjalan keluar dan berpura-pura bertingkah laku seperti orang gila. Begitu sampai diluar ia cepat-cepat cari tempat yang aman. Ia takut dilihat orang dan takut mereka akan menggunjingnya. Jika itu yang terjadi barang dagangannya bisa tidak laku, karena ia akan dianggap benar-benar gila. Beberapa orang yang melihatnya terheran-heran dan menertawakannya. Ia terus berjalan menuju rumahnya lewat jalan yang sepi. Ia merasa sangat lega ketika sampai dirumahnya. Ia langsung melepas pakaiannya dan segera masuk ke kamar mandi untuk membersihkan seluruh tubuhnya. Ketika ia keluar dari kamar mandi, Allah SWT menunjukkan kekuasan-Nya. Allah menjadikan bau harum yang luar biasa memancar dari seluruh pori-pori tubuhnya hingga ajal menjemputnya. Bau itu tercium dari jarak beberapa meter. Akhirnya ia dikenal dengan sebutan “Al-Miski” atau Orang Yang Seharum Kasturi. Kisah ini menjadi bukti keagungan Allah. Kisah nyata ini masih bisa dilihat bekasnya. Di tanah Syam, ada sebuah makam yang tertuliskan “Al-Miski”. Itulah kubur orang mulia yang menjaga kesuciannya ini. (disadur dari kitab Al Akhlaq Al Islamiyyah Lin Nasyi’in)

Serum Pencerah Wajah Terbaik dari Pond's Indonesia

Assalamu'alaikum,, Hallo cantik,, ada yang baru nih dari pond's yaitu Pond's Bright Beauty Triple Glow Serum dan Triple Glow Se...