Jumat, 29 Maret 2013

PERBEDAAN SHALAT JAMA’ DAN SHALAT QASHAR

PERBEDAAN SHALAT JAMA’ DAN SHALAT QASHAR

1. - Shalat jama’ artinya menyatukan 2 waktu shalat, seperti shalat dzuhur disatukan dengan ashar
- Shalat qashar artinya meringkas raka’at, saperti raka’at shalat dzuhur diringkas jadi 2 raka’at

2. – Shalat yang bisa dijama’ jumlahnya ada 4 sholat, yaitu shalat dzuhur, ashar, maghrib dan isya
- Shalat yang dapat diqashar jumlahnya hanya 3 sholat, yaitu dzuhur, ashar dan isya

3. - Shalat jama’ jumlahnya ada 4 sholat, yaitu shalat dzuhur, ashar, maghrib dan isya
- Shalat qashar jumlahnya hanya 3 sholat, yaitu dzuhur, ashar dan isya

4. - Shalat jama’ menggunakan lafdz مَجْمُوْعًا (majmu’an) artinya disatukan
- Shalat qashar menggunalan lafdz قَصْرًا (qoshron) artinya diringkas

5. - Shalat jama’ bisa dikerjakan apabila hujan lebat
Karena ada hadits dari Abu Salamah ra :

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ فِيْ لَيْلَةٍ مَطَرٍ

“Sesungguhnya Nabi Muhammad saw menjama’ shalat maghrib dan isya di suatu malam yang hujan lebat” (HR. Muslim)

Dan shalat jama’ bisa juga dikerjakan meskipun tidak ada udzur atau tidak dalam perjalanan

Karena ada hadits dari Ibnu Abbas ra :

جَمَعَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِيْنَةِ فِيْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ قِيْلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا أَرَادَ بِذَالِكَ؟ قَالَ: أَرَادَ أَلَّا يُخْرِجُ أُمَّتَهُ

“Rosululloh saw menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, Magrib dengan Isya di Madinah, tanpa karena ada rasa takut (penyerangan musuh) juga tanpa karena adanya hujan lebat Ibnu Abbas lalu ditanya, mengapa Rasulullah saw melakukan hal itu? Ibnu Abbas menjawab: "Hal itu dimaksudkan agar tidak memberatkan ummatnya" (HR. Muslim)"

- Shalat qashar dikerjakan harus dalam perjalanan yang menempuh jarak 3 mil atau 81 km

Dalam Hadits riwayat Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud dan Baihaqi dari Yahya bin Yazid katanya :

سَأَلْتُ أَنَسْ بِنْ مَالِكٍ عَنْ قَصْرِ الصَّلَاةِ فَقَالَ أَنَسُ: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا خَرَجَ مَسِيْرَةَ ثَلَاثَةَ أَمْيَالٍ أَوْ فَرَاسِخَ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ

“Saya bertanya kepada Sahabat Anas bin Malik perihal qashar sholat, maka Anas berkata : Nabi Muhammad saw sholat dua roka’at (diqhasar) bila menempuh jarak 3 mil”

WALLOHU A'LAM ...

11 komentar:

  1. Balasan
    1. Sama", mangga berkunjung kembali ke web kami, semoga bermanfaat

      Hapus
  2. Mohon maaf, 3 mil setahu saya blm sampai 81 km.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Terima kasih pak koreksinya, hitungan tersebut menurut pendapat para ahli fiqih seperti itu.

      para ahli fiqih memberi batasan, boleh mengqashar dan menjama' apabila melakukan safar +-80km bagi orang yang berjalan menggunakan kendaraan.

      sesuai masa Rosul itu +- sejauh perjalanan 2 hari normal, perkiraan perjalanan dari jeddah ke mekkah.

      Mohon aaf dan mohon koreksinya pak jika ada kesalahan, terima kasih

      Hapus
  3. Mohon maaf, 3 mil setahu saya blm sampai 81 km.

    BalasHapus
  4. Terimakasih, namun hadis2 berbahasa ingris diatas tidak sesuai artinya, mohon diperbaiki.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih, yang mana pa? mohon bantu koreksi Supaya menjadi benar, terima kasih sudah mengingatkan, tolong berkunjung kembali.

      Hapus

Serum Pencerah Wajah Terbaik dari Pond's Indonesia

Assalamu'alaikum,, Hallo cantik,, ada yang baru nih dari pond's yaitu Pond's Bright Beauty Triple Glow Serum dan Triple Glow Se...