Senin, 07 Desember 2020

TAHNIK BAYI

Imam Nawawi (w 676 H) mengatakan:


“Sunnah hukumnya pada seorang bayi ketika baru lahir untuk ditahnik dengan kurma, caranya adalah seseorang yang sholeh mengunyah kurma tersebut kemudian memutar kunyahan kurma tadi di langit langit mulut bayi dan membuka mulutnya sehingga sebagian kunyahan tadi masuk ke perut bayi sambil berdoa supaya lisan bayi ini menjadi fasih berbicara dan membaca Quran- hadits"


{Kitab Syarah Muslim}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Serum Pencerah Wajah Terbaik dari Pond's Indonesia

Assalamu'alaikum,, Hallo cantik,, ada yang baru nih dari pond's yaitu Pond's Bright Beauty Triple Glow Serum dan Triple Glow Se...